Dark/Light Mode

Terobosan Di Tengah Pandemi

Kemenkumham Ubah Layanan Publik Ke Arah Digital

Senin, 12 Oktober 2020 22:40 WIB
Menkumham Yasonna secara simbolis meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020). (Istimewa)
Menkumham Yasonna secara simbolis meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020). (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik pada 11 unit pusat kerjanya pada Senin (12/10/2020). Kebijakan ini ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di era digital.

Menkumham Yasonna menuturkan, bahwa momentum ini adalah suatu bentuk implementasi dari reformasi birokrasi dan reformasi digitalisasi yang diterapkan pada Kementerian Hukum dan HAM.

“Saya ingin konsisten dan komit terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham. Layanan publik adalah bentuk nyata dari pengabdian ASN Kemenkumham dalam melayani masyarakat secara birokrasi prima,” tuturnya saat meresmikan pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham.

Menkumham menambahkan, bahwa pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham merupakan suatu terobosan yang kreatif dan terobojelasnya. revolusioner.

Baca juga : Bank Mandiri Terus Geber Layanan Digital

“Kebutuhan teknologi informasi terus berkembang. Maka sudah wajib hukumnya bagi Kemenkumham untuk terus berinovasi dan mengembangkan teknologi,” ujar Yasonna Laoly.

Pasalnya sistem data dalam pelayanan publik maupun pelaksanaan birokrasi dalam satu sistem menghemat anggaran tiap kementerian di tengah pandemi.

Juga mendukung terwujudnya tata kelola birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Menkumham Yasonna menambahkan, bahwa pelayanan publik yang prima bukan sekedar mengikuti trend global.

Melainkan diarahkan untuk mewujudkan good governance, yakni tata pemerintahan yang baik, transparansi serta akuntabilitas dalam proses pemerintahan.

Baca juga : Serapan Anggaran Di Masa Pandemi: Kemensos Tertinggi, Mensos Puji Bawahan

Penerapan teknologi informasi juga diharapkan mampu memberikan pelayanan yang efektif serta efisien terhadap masyarakat. Upaya transformasi pelayanan publik ke arah digital untuk mempercepat dan memudahkan pelayanan.

“Revolusi digitalisasi saat ini sedang diuji, terutama dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini. Pemanfaatan TI dalam menunjang pelaksanaan tusi dan memberikan pelayanan kepada publik menjadi suatu keharusan yang tidak bisa dihindari,” ucap Menkumham Yasonna Laoly.

“Saya ingin seluruh ASN kemenkumham punya IT minded, jangan sampai ASN Kemenkumham gaptek. Semua tidak ada alasan lagi surat tidak sampai, semua dengan mudah kita lakukan,” tambahnya.

Dalam pengukuhan revolusi digital pelayanan publik Kemenkumham, Menkumham Yasonna Laoly juga mengukuhkan tim verifikasi revolusi digital uji kelayakan pelayanan publik Kemenkumham.

Baca juga : Ditjen Pajak Garap PPN Alibaba Dan Microsoft

Di antaranya adalah Sekjen Kemenkumham, Inspektorat Jenderal, Dirjen HAM, Dirjen PAS, Dirjen Imigrasi, Dirjen AHU, Dirjen PP, Dirjen Kekayaan Intelektual, Kepala Balitbang Kemenkumham, Kepala BPHN, dan Kepala BPSDM.

“Tim ini akan mengecek dan memverifikasi apakah aplikasi pelayanan publik kita masih relevan dan up to date,” jelasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Live KPU