Dark/Light Mode

Kemendagri Minta Semua Daerah Bentuk Badan Penanggulangan Bencana

Senin, 11 Maret 2019 11:09 WIB
Lembaga seperti BPBD sangat diperlukan untuk mengantisipasi bencana yang sering terjadi di Indonesia. (Foto : istimewa)
Lembaga seperti BPBD sangat diperlukan untuk mengantisipasi bencana yang sering terjadi di Indonesia. (Foto : istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia dikenal negara yang rawan terjadi bencana. Berharap setiap ada bencana ditangani secara cepat,  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta semua daerah, baik kabupaten maupun kota di Indonesia dapat membentuk lembaga yang mengurusi urusan penanggulangan bencana.

"Karena di Indonesia hampir mayoritas rawan bencana, sehingga di daerah diharapkan dapat membentuk sebuah lembaga atau badan dalam hal penanggulangan bencana," kata Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kemendagri, Evan Nursetya Hadi disela menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran Nasional ke-100 dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke-8 di Lapangan Paseban Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Senin (11/3) seperti dilansir antara.

Menurut dia, seperti di Kabupaten Bantul yang sudah membentuk BPBD untuk menangani berbagai bencana, termasuk kebakaran ini akan terus didorong kelembagaannya untuk meningkatkan profesional dalam pelayanan masyarakat.

Baca juga : Lakukan Penataan Kelembagaan Petani

"Apalagi kalau saya lihat di Bantul ini hampir semua jenis bencana ada, mulai dari gunung meletus, banjir sampai ke abrasi laut pasang dan sebagainya ada semua, di BPBD kan 13 jenis bencana ada semua," katanya.

Evan menjelaskan, pembentukan kelembaagan penanggulangan bencana itu merupakan turunan dari undang-undang, yang menyatakan bahwa urusan wajib pelayanan dasar seyogyanya bisa berdiri sendiri menjadi dinas minimal tipe C.

"Tetapi karena prinsip pemerintah sekarang ini otonomi daerah, maka kita tidak bisa memaksakan, namun menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga bisa dirumpunkan dengan satu rumpun, misalnya dengan kebakaran dan trantibum," katanya.

Baca juga : Jokowi Minta AP II Segera Kelola Bandara Radin Inten II Lampung

Dengan demikian, menurut Evan, apabila di Bantul ini urusan penanganan kebakaran bergabung atau bersama dengan BPBD itu tidak salah, yang penting bisa mengalokasikan program kegiatan anggaran yang memadai dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulilah, saya melihat Bantul luar biasa pelayanan kepada masyarakat sudah bagus, sarana prasarana juga cukup memadai dari berbagai bermacam sumber, baik itu hibah maupun pengadaan sendiri," katanya.

Dia juga mengatakan, aparatur pemadam kebakaran di Bantul juga sering mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), baik di pusat maupun di daerah dalam rangka meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.