Dark/Light Mode

Wamendes: Program Transmigrasi Sukses Bentuk 2 Provinsi Dan 104 Kabupaten Baru

Jumat, 16 Oktober 2020 16:25 WIB
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi menutup Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Pertahanan Transmigrasi Sulawesi Selatan, di Makassar, Kamis (15/10). Budi Arie mengatakan, Rapat Koordinasi memang sangat dibutuhkan untuk penyelesaian persoalan pertanahan di sektor transmigrasi sesuai dengan target.

"Saya berharap, hasil rapat koordinasi ini dapat ditindaklanjuti oleh semua pihak untuk mendukung percepatan penyelesaian pertanahan transmigrasi," ucap Budi Arie.

Baca juga : Sandi Diketawain Tifatul

Dia menjelaskan, program transmigrasi, yang telah berlangsung sejak Orde Baru, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tidak hanya para transmigran, tapi juga untuk penduduk di sekitar lokasi, utamanya dalam pemerataan pembangunan nasional. "Selama ini, program transmigrasi telah berhasil membentuk dua provinsi baru, 104 kabupaten baru, dan 386 kecamatan baru serta 1.336 desa definitif baru," kata Ketua Umum DPP Projo ini.

Namun, dalam perjalanannya, masih banyak ditemukan masalah dan kendala yang harus diselesaikan. Adakalanya terjadi ketimpangan yang menjadi beban tersendiri untuk diselesaikan. "Salah satu permasalahannya adalah tanah atau lahan pemukiman di lokasi transmigrasi," katanya.

Baca juga : Hari Keenam Operasi Patuh Jaya, Polisi Tilang 4.240 Kendaraan

Saat ini, kata Budi Arie, kita menghadapai tantangan besar pemukiman transmigrasi atau eks lokasi transmigrasi. Eks pemukiman transmigrasi yang terjadi bagian desa definitif banyak meninggalkan persoalan di sektor agraria seperti belum terbitnya sertifikat hak milik (SHM), sengketa dengan masyarakat lokal, sengketa dengan perusahaan, tumpang tindih lahan dengan kawasan hutan, masalah tapal batas atau hak ulayat dan sebagainya.

"Banyak sekali masalah yang dihadapi oleh transmigrasi yang dilaporkan ke Presiden maupun ke kementerian/lembaga dan DPR. Baik yang disampaikan secara formal maupun informal, yang ingin segera diselesaikan," kata Budi Arie.

Baca juga : Appnindo: Standarisasi Vape Untuk Kepastian Bisnis Dan Lindungi Konsumen

Dia berharap, peserta rapat koordinasi bisa memahami kebutuhan masyarakat akan pentingnya penyelesaian lahan mereka karena pada dasarnya para transmigrasi itu ingin meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup. "Seperti yang tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2009 tentang Transmigrasi," kata Budi Arie. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.