Dark/Light Mode

Catat!, Pemerintah Belum Tentukan Tarif Cukai Rokok Tahun Depan

Senin, 19 Oktober 2020 19:40 WIB
Petani tembakau. (Foto: ist)
Petani tembakau. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah belum menentukan kebijakan tarif cukai hasil tembakau untuk 2021 karena mempertimbangkan dampak pandemi Corona (Covid-19) yang berpengaruh terhadap industri rokok.

“Pemerintah tentunya sangat berhati-hati dalam merumuskan kebijakan tarif,” kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi dikutip dari Antara, Senin (19/10). 

Baca juga : Satgas Covid-19 Minta Pendemo Terapkan Protokol Kesehatan

Menurut dia, pemerintah harus mengkoordinasikan beberapa kepentingan mengingat industri ini mempekerjakan banyak tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung. Meski begitu, lanjut dia, pemerintah juga memiliki tujuan utama pengendalian rokok, terutama perokok usia muda.

“Sehingga ini perlu kehati-hatian dan tambahan waktu, mudah-mudahan ini segera bisa keluar dan bisa diumumkan,” imbuhnya.

Baca juga : Gubernur Sumatera Barat Perintahkan Perbanyak Tracing Dan Testing

Pemerintah menargetkan tahun 2021 pendapatan cukai mencapai Rp 178,5 triliun atau naik dari APBN 2020 sesuai Perpres 72 tahun 2020 mencapai Rp 172,2 triliun. Dari jumlah itu, cukai hasil tembakau memegang porsi paling besar dengan target 2021 mencapai Rp 172,7 triliun atau naik dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 164,9 triliun.

Sementara itu realisasi cukai hasil tembakau hingga September 2020 mencapai Rp 111,46 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp 102,7 triliun. Meski didera pandemi Covid-19, namun cukai hasil tembakau mampu tumbuh positif dalam APBN hingga September 2020 yang mendorong pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.