Dark/Light Mode

Ekonomi Lagi Sulit, Gapero Dan APTI Minta Tak Ada Kenaikan Cukai Rokok

Selasa, 13 Oktober 2020 13:03 WIB
Pita cukai rokok/Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Pita cukai rokok/Ilustrasi (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Resesi ekonomi bikin sejumlah industri pontang panting. Tak terkecuali industri hasil tembakau (IHT). Atas hal itu, Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) dan Asosiasi Petani Tambakau Indonesia (APTI) meminta tak ada kenaikan cukai rokok tahun depan.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menyebut, IHT perlu dilindungi pemerintah. Sebab, banyak pihak yang berkecimpung di bisnis ini. Bukan hanya investor, jutaan buruh dan petani juga bergantung pada IHT. Cara melindunginya, kata Sulami, cukup dengan tidak menaikkan cukai rokok. Sebab, kenaikan cukai berdampak negatif pada rantai produksi IHT dan membuat ekonomi masyarakat yang bergantung kepadanya ikut anjlok.

“Perekonomian kita sedang resesi. Tahun depan kemungkinan baru pemulihan. Di sisi lain, belum ada yang tahu kapan pandemi ini berakhir. Karena itu, kami minta tolong kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, jangan membuat regulasi yang melemahkan. Harapan kami tahun 2021 tidak ada kenaikan tarif cukai, atau status quo," tutur Sulami, Selasa (13/10).

Baca juga : Militer AS Janji Tidak Akan Campuri Pemilu

Ketua Gapero Malang Johni SH blak-blakan. Kata dia, IHT sangat menderita akibat pandemi ini. Sejak kenaikan cukai 23 persen tahun lalu, produksi dan penjualan rokok menurun. Akibatnya, serapan hasil panen tembakau sangat rendah. Kondisi ini akan semakin parah jika pemerintah menaikan kembali cukai tahun depan.

Karena itu, dia meminta pemerintah membantu mengurangi penderitaan IHT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok. "Pemerintah tetap harus melindungi IHT dengan cara tidak mengeluarkan regulasi baru yang dapat memberatkan IHT," pinta Johni.

Ketua APTI Nusa Tenggara Barat Sahmihudin juga mendesak pemerintah tidak menaikkan cukai tahun depan. Sebab, tiap cukai naik, produksi rokok turun. Imbasnya, tembakau kurang laku, dan petani sulit dapat pemasukan. "Bukan hanya pelaku dan karyawan industri rokok yang menderita, tapi juga petani tembakau," akunya.

Baca juga : MotoGP, Quartararo Dan Joan Mir Bakal Dihadang Cuaca

Kata Sahmihudin, setiap 1 persen cukai rokok naik, ada ribuan tenaga kerja di sektor perkebunan tembakau yang kehilangan jam kerjanya. Kenaikan harga rokok juga tak bisa dibendung. Alhasil, rokok ilegal menjamur.

Pengurus APTI Jawa Barat Suryana meminta pimpinan DPR ikut memperhatikan kesejahteraan petani tembakau dan buruh IHT. Salah satu caranya dengan menolak rencana Menteri Keuangan yang akan menaikkan cukai rokok tahun depan. Jika tetap ngotot menaikkan, risikonya akan banyak yang di-PHK.

“Ketua dan anggota Komisi IV dan XI DPR agar minta kepada Menteri Keuangan untuk tidak menaikkan cukai rokok tahun 2021. Kenaikan ini bukan hanya merugikan buruh, melainkan juga mematikan petani tembakau. Hasil panen makin turun yang terjual. Ini imbas kenaikan cukai rokok yang berakibat harga rokok makin mahal,” pungkas Suryana. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.