Dark/Light Mode

Libur Panjang, Kemenhub Batasi Operasional Angkutan Barang Di Tol Cikampek

Kamis, 22 Oktober 2020 15:53 WIB
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: Kemenhub)
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi. (Foto: Kemenhub)

 Sebelumnya 
Selain itu, kata Budi, pembatasan operasional angkutan barang dilakukan pada Tol Jakarta-Cikampek. Angkutan barang bersumbu tiga ke atas dilarang melalui tol tersebut selama masa pembatasan.

Baca juga : Libur Panjang, Menhub Minta Operator Transportasi Perketat Protokol Kesehatan

Budi menuturkan, pembatasan operasional angkutan barang berupa pengalihan arus lalu lintas dari Jalan Tol menuju Jalan Arteri dilakukan dengan ketentuan untuk arus mudik pada 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai dengan tanggal 28 Oktober 2020 pukul 14.00 WIB. Mobil barang dari arah barat ke timur akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Cikarang Barat dan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.

Baca juga : Kemenhub Lakukan Antisipasi Cegah Peningkatan Kasus Covid-19

Sementara untuk arus balik pada 31 Oktober 2020 pukul 20.00 WIB sampai dengan tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB. Mobil barang dari arah timur ke barat akan mulai dilakukan pemeriksaan mobil barang untuk dikeluarkan di Gerbang Tol Palimanan IV dan masuk kembali di Gerbang Tol Cikarang Barat.

Baca juga : Kado Manis Jelang Hari Listrik Nasional, SUTT Sepanjang 287 KMS Di Kalbar Rampung

Namun, pembatasan operasional angkutan barang ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang dengan muatan tertentu. "Seperti pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, air minum dalam kemasan, ternak, pupuk, hantaran pos dan uang, serta barang-barang pokok," pungkas Budi. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.