Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Rencana Unjuk Rasa Hari Ini
Hindari Corona, Satgas Ingatkan Pentingnya Kesehatan Masyarakat
Senin, 2 November 2020 06:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan masyarakat tentang kerawanan penyebaran Covid-19 terkait rencana unjuk rasa yang bakal digelar hari ini.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, Covid-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.
Karena itu, dia meminta masyarakat mempertimbangkan lagi rencana unjuk rasa. “Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi.
Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat,” kata Wiku.
Diketahui, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan 32 federasi buruh akan menggelar aksi demonstrasi serentak di 24 provinsi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Rencananya, aksi bakal dipusatkan di depan Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi. Sementara, titik kumpul akan dipusatkan di Patung Kuda sekitar pukul 10.30 WIB.
Baca juga : Isi Kuliah Umum Di Unpam, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Pokok-Pokok Haluan Negara
Sementara, Persaudaraan Alumni 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama rencananya juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar Prancis, Jakarta pada hari yang sama.
Aksi demo ini untuk memprotes sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengizinkan Charlie Hebdo menerbitkan kartun Nabi Muhammad.
Senada dengan Wiku, Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab, angka penularan Covid-19 belum melandai.
Baca juga : Hari Ini Ada Demo, Hindari Kawasan Istana Merdeka
Menurutnya, aksi demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan Covid-19. Tri Yunis mengatakan, unjuk rasa baru bisa dilakukan jika masyarakat patuh terhadap 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehingga dirasa cukup aman dari penularan Covid-19. Data
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, 123 mahasiswa positif Covid19 setelah unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Artinya, kata dia, data tersebut menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan Virus Corona. [QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya