Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berduka Mendalam untuk Kabul dan Wina
Menag: Terorisme Tak Dibenarkan Atas Alasan Apapun
Kamis, 5 November 2020 13:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Agama (Menag), Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban jiwa pada serangan terorisme yang terjadi di Wina, Austria dan Kabul, Afganistan, pada 2 November 2020.
Sejumlah orang dilaporkan tewas dalam serangan bersenjata dan dugaan serangan bunuh diri di Wina, Austria. Puluhan pelajar juga dilaporkan meninggal, dan banyak lagi masyarakat yang terluka akibat serangan teroris di Universitas Kabul yang saat itu sedang menggelar pameran buku.
“Saya menyampaikan duka mendalam atas jatuhnya korban meninggal dan luka di Wina dan Kabul. Tindakan terorisme seperti ini harus dikecam dan tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun,” tegas Menag Fachrul Razi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Baca juga : Jenderal Luhut Terima Dengan Lapang Dada
Terorisme, jelasnya, adalah persoalan serius bagi kedamaian dunia. Gerakan ini kerap menghalalkan segala cara dalam melakukan tindak kekerasan, termasuk dengan justifikasi agama.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Sebab, setiap agama justru menekankan akhlak mulia dalam setiap tindakan. Karena, tujuan yang mulia harus dicapai dengan cara yang mulia pula. Penggunaan kekerasan tidak dibenarkan dalam pandangan logika dan agama mana pun,” tegas Menag.
Bahkan, lanjutnya lagi, gerakan terorisme juga bisa merongrong sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Fachrul menegaskan, bahwa setiap gerakan terorisme tidak boleh ada dan berkembang di Indonesia. Baik kelompok Islamic State (IS) atau yang lainnya, sudah dilarang keberadaannya di negeri ini.
Baca juga : Jokowi: Teroris Tak Ada Hubungan Dengan Agama Apa Pun
“Presiden sudah tegas mengatakan, gerakan ini dilarang, tidak boleh berkembang di Indonesia. Karenanya, saya juga mendukung sikap Kemenlu (Kementerian Luar Negeri -red) yang mengecam terorisme di Afganistan,” ujarnya.
Lebih jauh Fachrul menjelaskan, di Indonesia, Pemerintah bersama para tokoh agama terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama sebagai upaya membentengi masyarakat dari penetrasi gerakan terorisme dan ekstemisme. Bahkan, moderasi beragama sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Presiden Joko Widodo dan Wapres KH Maruf Amin sangat serius dalam program ini. Kita akan terus berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Tentu bekerjasama dengan semua pihak, tokoh agama, pimpinan ormas, majelis dan lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, dan lainnya,” tandasnya. [ASI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya