Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Kenaikan Dana BOS Rp 100 Ribu Per Siswa Madrasah Cair Tahun Ini
Sabtu, 7 November 2020 17:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sempat tertunda akibat Covid-19, kenaikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah akan segera dicairkan tahun ini
"Semoga dua pekan ke depan sudah bisa dicairkan," kata Dirjen Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Sabtu (07/11).
"Senin depan dilakukan finalisasi penetapan data alokasi," tambahnya.
Menurut pria yang akrab disapa Dhani ini, kenaikan dana BOS yang sudah direncanakan sejak 2019 itu sebesar Rp 100 ribu setiap siswa.
Baca juga : Pengelola Bakal Kerek Tarif Jalan Tol JORR I
"Basisnya adalah data siswa yang tercatat di EMIS atau informasi data pokok pendidikan islam," terangnya.
Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati ini mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pembenahan dalam pengelolaan dana BOS.
Salah satunya, dengan menerapkan sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik) pada 2021.
Penerapan e-RKAM ini menjadi bagian dari implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise - Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020 hingga 2024.
Baca juga : Terapkan e-RKAM, Kemenag Anggarkan Rp 10 Triliun Untuk Sekolah Madrasah
Menurut Dhani, Kementerian Agama (Kemenag) mengalokasikan hampir Rp10 triliun untuk dana BOS di madrasah setiap tahun.
Anggaran tersebut merupakan investasi pendidikan yang diharapkan dapat mewujudkan generasi masa depan terbaik.
Karenanya, kualitas belanja dari anggaran tersebut harus dijaga agar mendukung kegiatan peningkatan mutu pembelajaran.
"Platform yang disebut e-RKAM atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik yang dikembangkan oleh Kemenag ini merupakan sebuah terobosan penting untuk mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien," jelasnya.
Baca juga : Pilkada Makassar Panas
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar menambahkan, terobosan lain yang akan dilakukan adalah mengubah skema penyaluran dana BOS bagi madrasah swasta.
Mulai tahun depan, skema penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat, tidak lagi melalui Kantor wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Kab/Kota.
"Mulai tahun 2021, kita akan ubah skema. Penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," tegas Umar.
Menurutnya, alasan perubahan skema ini salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kanwil bisa lebih fleksibel.(DIR)
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya