Dark/Light Mode

Pangkas Birokrasi Bertele-tele, Pemerintah Permudah Izin Usaha Di Daerah

Kamis, 12 November 2020 23:38 WIB
Mendagri, Prof Tito Karnavian (kiri) pada Sosialisasi/Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. [Foto: Humas Kemendagri]
Mendagri, Prof Tito Karnavian (kiri) pada Sosialisasi/Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. [Foto: Humas Kemendagri]

RM.id  Rakyat Merdeka - Salah satu hambatan lolos dari perangkap pendapatan menengah atau middle income trap adalah soal kemudahan investasi atau berusaha di Indonesia. Sayangnya, hal ini dinilai masih relatif lebih sulit dibanding negara lain. Salah satu cara keluar dari jebakan tersebut adalah dengan membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.

Hal ini dinyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Prof Tito Karnavian. Kenyataannya, ujar Tito, para pengusaha kesulitan untuk berusaha di daerah. Karena regulasinya panjang bertumpuk.

Dengan adanya Omnibus Law, jelasnya Rancangan Peraturan Pemerintah disusun lagi. “Dengan memotong semua birokrasi yang bertele-tele dan menciptakan lapangan kerja,” ujarnya, pada Sosialisasi/Konsultasi Publik Atas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah yang diadakan di Kantor Kemendagri, Kamis (12/11).

Seperti diketahui Kemendagri bertugas menyusun Peraturan Pemerintah terkait Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Tito berharap, RPP ini dapat menjadi platform atau fondasi bagi gubernur, pimpinan asosiasi, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota ke depannya.

Baca juga : Jelang HUT Ke-63, Pertamina Resmikan 3 BBM Satu Harga Di Hari Pahlawan

Demografi yang besar, ungkapnya, merupakan modal penting untuk pembangunan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, salah satu syarat majunya ekonomi untuk menjadi negara besar adalah angkatan kerja.

“Kalau angkatan kerjanya kecil, ya mohon maaf, mereka tidak akan pernah memiliki kemampuan produksi yang masif,” ujar mantan Kapolri ini.

Ekonomi, jelasnya lagi, identik dengan kemampuan produksi, angkatan kerja sebagai mesin produksi, sumber daya alam melimpah sebagai bahan untuk produksi, luas wilayah yang besar untuk menampung mesin produksi. “Indonesia, memiliki sumber daya itu,” tegas mantan Kapolda Papua itu.

Untuk itu, Tito kembali menegaskan apa yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu, berkaitan tiga hal utama. Pertama, membangun sumber daya manusia yang produktif, unggul, terdidik, dan sehat. Kedua, melanjutkan pembangunan infrastruktur. Ketiga, pencabutan atau pengurangan regulasi negara atau deregulasi.

Baca juga : Terapkan Program ISED, Pemerintah Gandeng Jerman Bangkitkan Wisata Lombok

Dia menyayangkan, regulasi di tingkat pusat, peraturan pemerintah dan di tingkat daerah banyak yang overlapping dan berbeda-beda. Hal ini memunculkan kesulitan.

“Ada sekian ribu peraturan kepala daerah, peraturan daerah. Hingga timbul ide menyederhanakan dalam rangka membuka dan menciptakan lapangan kerja, dengan prinsip menggabungkan Undang-Undang atau Omnibus Law,” jelas Tito .

Lebih jauh mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan, birokrasi yang cenderung bertele-tele dan lambat, membuat pengusaha mengurungkan niatnya berusaha dan berinvestasi. Maka peran non pemerintah, baik dalam maupun luar negeri harus diberikan kepastian.

Ini dalam rangka menciptakan lapangan kerja dengan prinsip yang bisa menguntungkan rakyat, tanpa mengorbankan hal-hal dasar, seperti lingkungan dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Baca juga : Jangan Khawatir, Pemerintah Pastikan Vaksin Aman Dan Lolos Uji Klinis

Terakhir, Tito kembali mengharapkan pemerintah daerah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya, tanpa melanggar hal terkait lingkungan dan hak-hak privasi.

“Kita ingin agar pengangguran tidak ada, semua bekerja, produktif. Sehingga tidak terjadi masalah sosial keamanan dan lain-lain, lalu mendorong perekonomian bangsa,” pungkasnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.