Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Pemerintah Ajak Kolaborasi Semua Pihak

Gotong Royong Jadi Modal Utama Melawan Covid-19

Jumat, 13 November 2020 06:09 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Istimewa)
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19 mutlak diperlukan. Mulai dari pemerintah, media, swasta, akademisi dan masyarakat.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, sejauh ini pemerintah sudah mewujudkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Wujudnya, Aksi Strategis Indonesia dalam Respons Pandemi Covid-19.

“Terdapat 9 aksi strategis yang terus dilakukan pemerintah selama pandemi berlangsung,” jelasnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual yang disiarkan kanal YouTube BNPB, Selasa (10/11).

Baca juga : Hari Pahlawan, Sekjen LHK Ajak Masyarakat Berjuang Lawan Covid-19

Wiku mengatakan, aksi strategis yang pertama adalah koordinasi, perencanaan dan pemantauan. Kedua, komunikasi risiko dan pelibatan masyarakat. Ketiga, surveilans tim gerak cepat dan investigasi kasus Covid-19.

Keempat, pengaturan mobilitas pintu masuk transportasi internasional dan Pembahasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kelima, pengembangan laboratorium nasional.

Keenam, pencegahan dan pengendalian infeksi. Ketujuh, menyusun dan melaksanakan tata laksana kasus Covid-19.

Baca juga : Erupsi Merapi Dan Corona, Semoga Kita Baik-baik Saja

Kedelapan, memberikan dukungan operasional dan logistik ke seluruh daerah dan kesembilan, mempertahankan sistem pelayanan kesehatan yang esensial.

Wiku mengatakan, dalam perwujudan aksi strategis tersebut, partisipasi kementerian/ lembaga terus diikutsertakan.

“Indonesia sebelum terjadinya pandemi sudah mempersiapkan kerangka koordinasi dalam mitigasi penyakit infeksi baru atau emerging infectious disease,” tuturnya.

Baca juga : Mahfud Minta Lembaga Penyiaran Tangkal Hoaks UU Ciptaker Dan Covid-19

Hal itu telah tertuang dalam Inpres (Instruksi Presiden) No. 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, Merespons Wabah Penyakit Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir, Biologi dan Kimia.

“Di mana disebutkan pembagian tugas sesuai keahlian dan kapasitas masing-masing,” ucapnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.