Dark/Light Mode

Pemerintah Kerja Keras Antisipasi Klaster Pengungsi

Erupsi Merapi Dan Corona, Semoga Kita Baik-baik Saja

Selasa, 10 November 2020 06:06 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Istimewa)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. (Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pegiat dunia maya berdoa agar bencana yang melanda Indonesia cepat berlalu. Pasalnya, belum kelar Virus Corona, Gunung Merapi mengalami erupsi.

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menaikkan status aktivitas Gunung Merapi dari level waspada menjadi siaga. Kenaikan status dimulai Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Baca juga : Antisipasi Lonjakan Penumpang, PT Angkasa Pura II Komitmen Jaga Kapasitas 50 Persen

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat mengantisipasi penyebaran Virus Corona di tengah evakuasi warga akibat erupsi Gunung Merapi.

Dia tidak ingin tempat evakuasi menjadi tempat penyebaran Covid-19. “Bila tempat pengungsian belum layak, agar koordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Jadi, bisa tetap terjaga protokol kesehatan,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Minggu (7/11).

Baca juga : Silakan Terapkan Protokol Kesehatan, Jika Tak Bisa, Lebih Baik Nggak Usah

Menurut Doni, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona dengan memisahkan kelompok rentan. Yaitu, orang dengan lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa dan pengungsi lainnya.

“BNPB terus memantau dan berkoordinasi dengan BPBD yang wilayahnya berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi,” tandas Doni.

Baca juga : Pemerintah Antisipasi Klaster Covid-19 Dampak La Nina

Hingga saat ini, baru Kabupaten Sleman, Yogyakarta yang telah menetapkan status tanggap darurat yang berlaku hingga 30 November 2020.

Sedangkan, tiga wilayah kabupaten di Provinsi Jawa Tengah sedang mempersiapkan surat keputusan penetapan status bencana. Yaitu, Kabupaten Boyolali, Magelang dan Klaten.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.