Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Real Count PILPRES 2024
24,50%
Anies & Muhaimin
58,82%
Prabowo & Gibran
16,68%
Ganjar & Mahfud
Waktu Update
19 Maret 2024, 13:30 WIB | 647.747 dari
823.378 TPS | Data masuk
78,67%
Mahfud Minta Lembaga Penyiaran Tangkal Hoaks UU Ciptaker Dan Covid-19
Senin, 2 November 2020 17:09 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menko Polhukam Prof Mahfud MD menyayangkan masifnya hoaks di media sosial terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Covid-19. Mahfud heran, kabar tak jelas soal UU ini merebak. Padahal, pemerintah sangat terbuka mendiskusikan UU Cipta Kerja selama penyusunan.
Sayangnya, masyarakat sudah terlanjur tercemar dan termakan disinformasi di berbagai media sosial. "Pemerintah tak menolak diskusi-diskusi untuk mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini. Tetapi datanya harus akurat, tidak berangkat dari hoaks," ungkap Mahfud, saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 melalui virtual, di Jakarta, Senin (2/11).
Baca juga : Jurnalis Berperan Penting Sebarkan Informasi Vaksinasi Covid-19
Dengan merebaknya hoaks ini, Mahfud berharap, lembaga penyiaran membantu pemerintah menjernihkan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada publik. Salah satunya, dengan siaran iklan layanan masyarakat yang massif untuk mengimbangi informasi hoaks.
"Iklan layanan masyarakat dapat dimanfaatkan agar menjadi sadar media, dan dapat menyerap informasi dengan baik serta mencerdaskan," pinta eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Baca juga : Pemerintah Tak Bisa Sendirian Berantas Pandemi Covid-19
Mahfud yakin, berbagai isu terkini dapat diangkat dalam iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi publik. Salah satunya informasi terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19. Sosialisasi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan atau 3M, dan segala informasi soal Covid-19 dapat disampaikan melalui iklan layanan masyarakat ini,
"Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai serta efek yang meluas. Termasuk informasi tentang peran penyiaran di dalam penanggulangan pandemi Covid-19," tandasnya. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya