Dark/Light Mode

Menteri Sosial : Bantuan Sosial Tunai Diperpanjang Hingga Juni 2021

Jumat, 13 November 2020 12:16 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Twitter)
Menteri Sosial Juliari P Batubara. (Foto: Twitter)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Sosial Juliari P Batubara menyatakan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) akan diperpanjang hingga Juni 2021, meski untuk sementara dana bantuannya lebih kecil, yakni Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga : PT Pos Terus Salurkan Bantuan Sosial Tunai Ke Daerah Terluar

"Presiden Joko Widodo sudah menyetujui soal perpanjangan BST. Namun, untuk sementara dana BST-nya lebih kecil, yakni Rp 200.000 per KPM," ujar Juliari P Batubara saat acara penyerahan Bantuan Tunai Sosial kepada KPM melalui PT Pos Indonesia (Persero) Periode 2020 di Medan, Jumat (13/11).

Baca juga : Asuransi Generali Bayarkan Klaim Nasabah Hingga Rp 526,7 M

Ia mengatakan perpanjangan penyaluran BST dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang perekonomiannya terganggu akibat pandemi.

Baca juga : Menko PMK: Pemerintah Tetap Salurkan Bansos Di Tahun 2021

Jumlah dana yang lebih sedikit atau Rp 200 ribu dari Rp 600 ribu dan Rp 300 ribu pada 2020, mempertimbangkan beberapa hal, di antaranya untuk bisa menambah jumlah KPM, ketersediaan anggaran dan perkiraan dampak pandemi Covid-19 sudah semakin berkurang di tengah masyarakat. "Mudah-mudahan nanti jumlah dana per KPM di 2021 bisa sama dengan 2020, yakni Rp300 ribu,"ujarnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.