Dark/Light Mode

Menko PMK: Pemerintah Tetap Salurkan Bansos Di Tahun 2021

Kamis, 5 November 2020 22:00 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy saat Rapat Tingkat Menteri secara virtual, Kamis (5/11). (Foto: Kemenko PMK)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat Rapat Tingkat Menteri secara virtual, Kamis (5/11). (Foto: Kemenko PMK)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menjelang akhir tahun 2020, penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam rangka Jaring Pengaman Sosial (JPS) pandemi Covid-19 telah memasuki tahap penyaluran ke-4 (kuartal IV).

Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap penyaluran bansos kuartal I-III, progres kuartal IV, serta rencana penyaluran bansos tahun 2021.

Baca juga : Mahfud MD: Pemerintah Tak Pernah Halangi Rizieq Pulang

Sampai saat ini Progres penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) telah tersalur Rp 112,9 T (88,81 persen dari Rp 127,2 T).

"Masih perlu penguatan penyaluran pemenuhan pagu program sembako hingga 20 juta KPM dan BST hingga 9 juta KPM hingga Akhir Tahun 2020 ungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Baca juga : Smartfren Tingkatkan Kapasitas di Paruh Kedua 2020

Muhadjir menjelaskan  sesuai arahan Presiden Joko Widodo, penyaluran bansos akan tetap diteruskan pada tahun 2021. "Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," ujarnya dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) secara virtual,  Kamis (5/11).

Muhadjir menerangkan, beberapa program bansos reguler rencananya akan tetap dilaksanakan pada tahun 2021 seperti sebelumnya, yaitu program keluarga harapan (PKH) untuk 10 juta KPM dan Program sembako/bantuan pangan non tunai (BPNT) untuk 18,8 juta KPM.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.