Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jalani Fase Tiga Uji Klinis

10 Vaksin Covid Karya Anak Bangsa Tunggu Persetujuan Dari WHO

Selasa, 17 November 2020 06:15 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19

RM.id  Rakyat Merdeka - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Cissy Prawira Kartasasmita memastikan proses pembuatan vaksin Covid-19 lebih cepat. Pasalnya, semua proses atau fase uji klinis bisa dilakukan secara pararel.

Sejauh ini, dari 10 vaksin yang masih menjalani fase tiga uji klinis, belum mendapat persetujuan dari organisasi kesehatan dunia alias World Health Organization (WHO).

“Sekarang teknologi sudah maju, kemampuan sudah maju, biaya juga sudah ada. Semuanya bisa dilakukan pararel,” kata Cissy saat Dialog Produktif bertema Keamanan Vaksin dan Menjawab Mitos dengan Fakta, yang diselenggarakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), kemarin.

Dalam proses pembuatan vaksin, terdapat beberapa tahapan dari mulai uji pra-klinik di laboratorium, kemudian uji kepada binatang.

Dan setelah aman baru dilakukan kepada manusia lewat uji klinis. Uji klinis yang wajib dilalui terdapat empat fase, yaitu; fase pertama, menguji keamanan imunogenositas dan dosis yang melibatkan sekitar 20-100 relawan.

Baca juga : Airlangga Berharap Bahan Baku Vaksin Covid-19 Tiba Bulan Depan

Fase kedua, menguji imunogenositas di kelompok yang lebih besar melibatkan 400- 1.000 relawan.

Fase ketiga, menguji keamanan pada jumlah relawan yang lebih besar, multicenter dan melihat khasiat vaksin pada kelompok yang diberikan vaksin dan placebo yang melibatkan puluhan ribu relawan.

Fase keempat, setelah vaksin dipakai secara luas tetap dipantau keamanannya oleh regulator dan produsen.

“Dalam kasus vaksin Covid19 untuk mengakselerasi proses, maka beberapa fase dilakukan secara pararel dengan praktik keamanan dan pengawasan tetap dilakukan ketat,” katanya.

Cissy tidak membantah terkadang terjadi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau kejadian medis yang terjadi setelah dilakukan imunisasi.

Baca juga : Uji Klinis Ke-3 Vaksin Corona Rusia Disetujui Dilakukan Di UEA

KIPI bisa terjadi akibat yang berhubungan atau tidak berhubungan dengan imunisasi, atau hanya kebetulan.

KIPI bisa dalam bentuk ringan, sedang atau berat. Umumnya ringan berupa kemerahan, sedikit bengkak atau demam yang umumnya hilang dalam 2 hingga 3 hari.

KIPI, baik yang terjadi karena vaksin atau tidak berhubungan, tetap harus dilaporkan kepada Puskesmas dan dinas kesehatan.

Sejauh ini, dari 10 vaksin yang masih menjalani fase tiga uji klinis, belum ada satu pun yang mendapat persetujuan dari WHO.

“Tapi sebagian sudah ada yang mendapatkan status Emergency Use Authorization dari masing-masing regulatornya untuk dipakai mereka sendiri,” kata dokter yang menjabat sebagai Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) itu.

Baca juga : XTEN, Apparel Olahraga Baru Karya Anak Bangsa Resmi Diluncurkan Di Tanggal Bersejarah

Sebelumnya, Cissy mengatakan, keamanan vaksin Covid-19 dapat diamini publik saat sudah berhasil lolos ke pasaran atau telah mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Dia bilang, jika vaksin sudah mencapai tahap demikian dapat dipastikan efek samping vaksin sudah teruji valid secara klinis. Kelayakan dan keamanan vaksin seperti tidak adanya KIPI juga menjadi perhatian paling penting sepanjang proses pengadaan vaksin. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.