Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Erick Thohir: Jangan Berpuas Diri, Lawan Filipina Akan Berat!
- Marc-Andre Ter Stegen Sudah Nggak Betah Di Barcelona
- Juventus Tawar Jadon Sancho Rp326 Miliar
- Aquabike Indonesian Championship Piala Menpora 2025 Digelar Di Pantai Jepara
- Jelang BRI Super League, Level Kebugaran Pemain Persib Baru 50 Persen
Penyelenggara Pemilu Kena Covid-19
Komite I DPD Ajak Rakyat Tunda Pilkada Serentak
Senin, 21 September 2020 06:11 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajak rakyat, pemerintah, dan penyelenggara pemilu menunda pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 mendatang.
Senator menganggap langkah itu perlu diambil karena penularan Covid-19 belakangan ini semakin meluas.
Baca juga : Jokowi Mengajak Masyarakat Jauhi Stres, Banyak Istighfar
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu mempertimbangkan kembali pelaksanakan Pilkada di tengah pandemi Covid-19, karena akan berdampak tehadap keselamatan 105 juta nyawa rakyat Indonesia di 270 daerah.
“Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, nyawa rakyat lebih utama, harus jadi prioritas. Hanya satu solusi, tunda Pilkada sebagaimana diatur pasal 122a Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2020, karena kekuasaan politik masih bisa dipikirkan di masa depan,” tegas Fachrul di Rumah Dinas Ketua DPD, Jakarta, kemarin.
Baca juga : Cegah Penularan Corona, JK Sarankan Pilkada Diundur
Senator dari Provinsi Aceh ini meyakini, ‘pemaksaan’ Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 tak membuahkan hasil maksimal terhadap kemajuan demokrasi dan daerah.
Sebab, pesta demokrasi yang akan digelar justru berpotensi membuka klasterklaster penyebaran virus corona dan mengancam keselamatan rakyat di daerah yang akan melaksanakan Pilkada.
Baca juga : Dengarlah Tuan, Rakyat Ingin Pilkada Serentak 2020 Ditunda
“Hingga saat ini, kami (DPD) meyakini, jumlah korban positif Covid-19 terus bertambah, bila keramaian tetap terjadi di banyak tempat. Terlebih, akhir-akhir ini kita dipertontonkan ‘atraksi’ sejumlah calon kepala daerah (Cakada) saat melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Itu hampir tidak bisa diawasi, tidak bisa dikontrol, dan berpotensi terulang pada tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya