Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Lima Pemda Zona Merah
Satgas Covid Ancam Terapkan Jam Malam
Sabtu, 21 November 2020 08:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang berstatus zona merah alias berisiko tinggi penularan Virus Corona segera memperbaiki penanganan dan pelayanan kesehatan.
Jika tidak, Satgas mengancam memberlakukan jam malam.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid¬19, Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah kabupaten/kota dalam zona merah ada 28 daerah.
Baca juga : Nih, Alasan Pemerintah Bolehkan Daerah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Dari jumlah tersebut, lima kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi berada dalam zona merah selama tiga minggu berturut turut, yakni Pemalang dan Pati (Jawa Tengah), Kutai Timur dan Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur) serta Bandar Lampung (Lampung).
“Pati berada di zona merah selama 11 minggu berturut¬turut. Mohon bantuan gubernur dan wali kota atau bupati betul¬betul memperhatikan kondisi ini,” kata Wiku saat memberikan ke terangan pers di Kantor Presiden, kemarin.
Menurut dia, kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlangsung lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu minggu, ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah.
Baca juga : Jenderal Nana Tidak Merana
Menurut Wiku, protokol kesehatan (prokes) merupakan upaya efektif menekan angka aktif dan kematian akibat Covid¬19.
Untuk itu, masyarakat wajib mengubah perilaku dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Jangan biarkan daerah anda menjadi sumber utama penularan,” tegas Wiku.
Baca juga : Menag Perketat Surat Bebas Covid-19 Jamaah Umroh
Di samping itu, dari daerah yang berada dalam zona merah, saat ini ada 10 kabupaten/kota dengan skor yang hampir mendekati zona oranye.
Secara skor, zona merah adalah daerah dengan skor kurang dari 1,8. Zona oranye 1,81 sampai 2,4.
Zona kuning 2,41 sampai 3 dan zona hijau skornya lebih dari 3.adapun untuk 10 kabupaten/kota yang mendekati zona oranye dan memiliki skor antara 1,8 hingga 1,74, yakni Kota gunung Sitoli, Kota Payakumbuh, Kota Tanjungpinang, Pasawaran, Kota Cilegon, Karawang, Sragen, Lumajang, Kota Kupang dan Kutai Timur. [ QAR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya