Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Final FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
- Hasil Investigasi Imipas: 13 Bangunan Lapas Cibinong Dibangun Napi Sejak 2023
- Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat sebagai ASN, Apa Dasar Hukumnya?
- Wisnu Hani Putranto Dipecat Sebagai ASN, Buntut Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
- Polisi Kawal Ketat Final Indonesia Vs Thailand di GBK, Kerahkan 10.121 Personel
Belum Penuhi Syarat
57 Persen Sekolah Belum Siap Belajar Tatap Muka, Aduh!
Senin, 23 November 2020 10:59 WIB
Sebelumnya
Penyesuaian kebijakan dengan SKB empat menteri ini, kata dia lagi, menekan kan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pemberian izin pembukaan satuan pendidikan.
Baca juga : Nih, Alasan Pemerintah Bolehkan Daerah Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling mema hami kondisi daerahnya, perlu diberikan kewenangan penuh untuk menentukan model pem belajaran yang dinilai paling sesuai.
Baca juga : Perlunya Alternatif Belajar, Bukan Cuma Bantuan Kuota
“Saya sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah daerah untuk pelaksanaan SKB empat menteri ini. Dengan turut memberikan sosialisasi kepada satuan pendidikan yang ada di wilayahnya,” imbuhnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya