Dark/Light Mode

Ratusan CPNS Terima SK Dari Bupati Serang

Selasa, 19 Maret 2019 22:19 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Surat Keputusan kepada 370 CPNS untuk ditempatkan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan, Senin (18/03).  (Foto: Tangsel Pos).
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Surat Keputusan kepada 370 CPNS untuk ditempatkan di beberapa OPD yang mengalami kekosongan, Senin (18/03). (Foto: Tangsel Pos).

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 370 calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Serang menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati pada Senin (18/3). Mereka terdiri dari 170 orang guru, 83 tenaga kesehatan, dan 112 tenaga teknis lainnya.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengaku sangat bersyukur. “Alhamdulillah, dengan penerimaan SK itu, tenaga-tenaga yang kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus berkurang. Kan sudah ada yang mengisi,” papar Tatu.

Baca juga : Selambatnya Jumat Besok, Kemenhub Terbitkan SK Tarif Online

Hanya saja, diakuinya, tetap saja Pemerintah kabupaten (Pemkab) Serang masih membutuhkan tambahan banyak PNS baru karena kekurangannya masih banyak seperti guru dan tenaga medis.

“Saya berharap tahun depan pemerintah pusat kembali membuka pendaftaran PNS dan P3K, agar kebutuhan pegawai kami terpenuhi,” ucapnya.

Baca juga : PLN Beri Bantuan Listrik Gratis Warga Serang

Disiingung soal kemampuan, orang nomor satu di Kabupaten Serang tidak akan meragukannya lagi. Di mana mereka sudah terseleksi dengan ketat. Yang ikut serta sejak awal total 9.990 orang dan terpilih hanya 370 orang. Pastinya memiliki kualitas dan kemampuan di atas rata-rata.

“Hanya saja jangan senang dulu. Selama 6 bulan CPNS yang menerima SK akan dipantau dengan seksama. Kinerjanya bagaimana, sikap dan lainnya pun diamati. Pokoknya terikat lah sepeti PNS lainnya,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.