Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Perhatian Ke Penyandang Disabilitas, Jokowi Teken 4 PP, 2 Perpres, Dan Bikin Lembaga Baru

Kamis, 3 Desember 2020 19:03 WIB
Presiden Jokowi berpidato di Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang disampaikan secara virtual, Kamis (3/12). (Foto: Istimewa)
Presiden Jokowi berpidato di Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang disampaikan secara virtual, Kamis (3/12). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perhatian Presiden Jokowi terhadap penyandang disabilitas bukan isapan jempol belaka. Komitmennya diwujudkan dalam bentuk payung hukum dan pembentukan lembaga baru, di tengah gencarnya melakukan pembubaran puluhan lembaga.

Ada 4 Peraturan Pemerintah (PP) dan 2 Peraturan Presiden (Perpres) yang sudah diteken Jokowi tahun ini. Sebelumnya, di 2019, Jokowi juga sudah menerbitkan 2 PP untuk penyandang disabilitas. 

Baca juga : Pertamina Salurkan Bantuan 110 unit Alat Bantu Dengar

Masing-masing PP tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, dan PP tentang perencanaan penyelenggaraan, dan evaluasi terhadap penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Lalu, PP tentang akomodasi yang layak dalam proses peradilan, PP tentang aksesibilitas terhadap pemukiman, pelayanan publik, dan perlindungan dari bencana bagi penyandang disabilitas dan PP tentang unit layanan disabilitas ketenagakerjaan. 

Sementara, 2 Perpres yang diteken Jokowi antara lain tentang syarat dan tata cara pemberian penghargaan terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. "Payung regulasi rasanya sudah cukup banyak dan kalau memang sangat sangat diperlukan saya siap untuk menerbitkan peraturan lagi," kata Presiden Jokowi, dalam sambutannya di Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang disampaikan secara virtual, Kamis (3/12).

Baca juga : Pengendalian Inflasi, Jokowi Tegaskan 5 Hal Penting

Selain regulasi, Jokowi menekankan pentingnya keseriusan dalam pelaksanaan dan implementasi. Ia berharap kehadiran lembaga non struktural baru, yakni Komisi Nasional Disabilitas bisa mempercepat pelaksanaannya. "Komisi Nasional Disabilitas mempunyai peran yang sangat strategis sebagai lembaga non struktural yang bersifat independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," jelasnya.

Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2020 ini mengusung tema besar "Membangun kembali kehidupan yang lebih baik, lebih inklusif, lebih aksesibel dan berkelanjutan pascapandemi Covid-19". 

Baca juga : Persahabatan : Prancis 7-1 Ukraina, Corona Bikin Merana

Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia mengatakan, seiring perubahan paradigma yang menitikberatkan pemberdayaan dan kemandirian pada penyandang disabilitas, kerangka kerja dan implementasi peraturan perundangan terkait penyandang disabilitas haruslah melibatkan semua sektor, lintas kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan. "Peran dan sinergi semua pemangku kepentingan sangat dibutuhkan," kata Angkie, di Aula Lantai 1, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (3/12).

Staf Khusus milenial Presiden ini juga memperkenalkan penggunaan masker transparan. Masker tersebut secara khusus didesain untuk membantu para penyandang disabilitas tuli agar tetap dapat berkomunikasi dengan baik tanpa mengabaikan protokol kesehatan. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.