Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tim Pemburu Covid-19 Buru Pelanggar Prokes

Sabtu, 5 Desember 2020 14:39 WIB
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Covid-19 untuk menindak pelanggar Protokol kesehatan.
Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Covid-19 untuk menindak pelanggar Protokol kesehatan.

RM.id  Rakyat Merdeka - Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Covid-19 (Covid-19 Hunter) bersama  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkominda) DKI Jakarta dan Kodam Jaya meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 (Covid-19 Hunter) di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12).
 
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol, Muhammad Fadil Imran mengatakan, semua Polres di Jakarta terlibat dalam tim pemburu Covid-19. 

Baca juga : Selama Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat Ribuan Pelanggaran Prokes

Tim pemburu Covid-19  ini akan diisi oleh personel-personel dari Polri, TNI, perwakilan pemerintah, dan juga dilengkapi oleh tenaga medis.
 
Kapolda menjelaskan, Covid-19 Hunter akan menindak pelanggar protokol kesehatan (Prokes) di wilayah DKI Jakata.
 
"Tim juga akan mencari orang-orang yang positif Covid-19, tapi masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat. Kemudian menjemput orang tersebut lalu dibawa ke Wisma Atlet,“ terang Kapolda.
 
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung menyatakan, dibentuknya tim pemburu Covid-19 sebagai respons atas tingginya kasus positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta.
 
"Masih adanya peningkatan kasus Covid-19, berarti masih adanya masyarakat yang kurang disiplin dalam menerapkan prokes. Kasihan, negara sudah kehilangan lebih dari Rp 600 triliun untuk menangani Covid-19," ungkap Dudung. [FIK]
 
 

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.