Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Ketua Kadin Bogor Diingatkan Mukota Harus Sesuai AD/ART
Senin, 14 Desember 2020 08:44 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat (Jabar) meminta Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bogor, Erik Suganda mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) dengan matang sesuai dengan AD/ART Kadin.
“Ini penting supaya tidak terjadi kesalahan administrasi dan mencegah ketidakpuasan peserta Mukota Bogor,” kata Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Cucu Sutara menanggapi penundaan pelaksanaan Mukota Kadin Bogor, pada, 16 Desember 2020, Senin (14/12).
Baca juga : Pemuda Kabah Dukung Suharso Di Muktamar
Cucu menjelaskan, penundaan Mukota Kadin Bogor, berdasarkan dua pertimbangan. Pertama, pemberitauan Mukota Bogor terlalu cepat, yakni di bawah dua bulan sebelum hari pelaksanaan. Ini tidak sesuai dengan AD/ART Kadin.
Kedua, Pandemi Covid-19 makin tinggi. Apalagi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Baca juga : Ini Cara Pertamina Dorong Pekerja Tingkatkan Mutu Dan Terus Berinovasi
“Atas pertimbangan ini, saya (Kadin Jabar) menerbitkan SK penundaan Mukota Bogor, sampai 31 Maret 2021. Putusan itu sudah dibahas dalam rapat konsultasi dengan dewan pertimbangan, penasehat, kehormatan dan pakar Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pusat,” tuturnya.
Cucu mengajak, pimpinan Kadin Bogor untuk mematuhi SK penundaan terkait Agenda Mukota Bogor sampai 31 Maret 2021. “Kami ingin Mukota Bogor berjalan baik dan tidak ada kesalahan administrasi serta mencegah ketidakpuasan suara di bawah,” tandasnya. [FIK]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya