Dark/Light Mode

Hari Ini Jajal Mobil Listrik Untuk Kendaraan Operasional, BKS Happy

Rabu, 16 Desember 2020 20:21 WIB
Hari Ini Jajal Mobil Listrik Untuk Kendaraan Operasional, BKS Happy

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merealisasikan penggunaan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional kedinasan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjajal langsung dengan mengendarai mobil listrik berwarna putih (Ioniq) bernomor polisi RI 35, yang akan segera digunakan untuk kendaraan operasional sehari-hari.

Baca juga : Negara Hadapi Banyak Persoalan, Relawan Minta Dilibatkan Untuk Mengatasinya

“Hari ini, saya bahagia. Karena rencana kami untuk menggunakan kendaraan dinas dengan kendaraan listrik, bisa terwujud hari ini,” ujar menteri yang akrab disapa BKS, di Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (16/12).

"Kendaraan listrik adalah kendaraan masa depan yang ramah lingkungan. Sehingga, bisa menjadikan bumi lebih sehat dan bebas dari polusi udara," imbuhnya.

Baca juga : Ini Tantangan Pasarkan Mobil Listrik Di Indonesia Versi Nissan

BKS mengapresiasi jajarannya, yang telah mengupayakan dan merealisasikan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional di Kemenhub.

Ia pun mengajak instansi lain, untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasionalnya. Tak hanya untuk kendaraan dinas, BKS juga terus mendorong penggunaan kendaraan listrik untuk transportasi publik seperti angkutan sewa khusus, Bus Rapid Transit (BRT), dan lain-lain.

Baca juga : Hari Disabilitas Internasional, UBL Dukung Atlet Difabel

Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah, untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.

Salah satu wujud komitmen pemerintah adalah dikeluarkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.