Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Naik Herkules, 50 Bandar Narkoba Aceh Dipindahkan Ke Nusakambangan
Kamis, 17 Desember 2020 16:33 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) pindahkan 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah, Rabu (16/12).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar super maximum security, 10 orang di Lapas Kelas IIA Besi dan 10 orang Lapas Kelas IIA Narkotika Nusakambangan yang memiliki tingkat keamanan super maximum security.
Baca juga : Bumikan Pancasila Dengan Tindakan Bukan Slogan
“Semua narapidana yang dipindahkan diberangkatkan dengan pesawat hercules serta pengawalan ketat dari kantor wilayah Aceh dan bekerja sama dengan brimob daerah Aceh,” ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Aceh, Nirhono Jatmokoadi.
Nirhono mengungkapkan seluruh narapidana diterbangkan dari landasar udara (lanud) Iskandar Muda Aceh menuju lanud Adi Sutjipto Yogyakarta, pukul 07.00 WIB.
Sesampainya di Yogyakarta, narapidana dipindahkan ke dalam dua bus yang dikawal ketat menuju pelabuhan Wijayapura Cilacap.
Baca juga : Hasil Quick Count, Pilkada Surabaya Dimenangkan Kader PDIP Lagi
Sesampainya di pelabuhan Wijayapura, seluruh narapidana langsung menyeberang ke pulau Nusakambangan dengan kapal feri Pengayoman.
Pukul 18.00 WIB seluruh narapidana segera dipindahkan ke lapas tujuan.“Proses kami lakukan dengan cepat dibantu TNI dan POLRI,” tambah Nirhono.
Baca juga : Ngobras Bareng Naya Slime, Bamsoet Tegaskan Kesuksesan Bukan Tentang Usia
Sejak pertengahan tahun 2020, ratusan bandar narkoba telah dipindahkan ke pulau Nusakambangan serta mengeluarkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika dan sinergi dengan aparat penegak hukum. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya