Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Penerimaan pajak hingga akhir November 2020 mencapai Rp 925,34 triliun. Angka itu turun 18,5 persen dibandingkan pencapaian 2019 yang mencapai Rp 1.136,13 triliun akibat lesunya ekonomi karena Covid-19.
Begitu kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat konferensi pers APBN secara virtual, Senin (21/12).
Baca juga : Ekonomi Global Mulai Pulih, BI Tahan Bunga Di Level 3,75 Persen
Menurut dia, pencapaian penerimaan pajak tersebut mencapai 77,2 persen dari target Rp 1.198,8 triliun. Dari total penerimaan pajak tersebut, penerimaan pajak dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas mencapai Rp 29,2 triliun. Jumlah itu turun 44,8 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 52,8 triliun.
Sedangkan pajak nonmigas juga melorot 17,3 persen dari Rp 1.083,3 triliun pada tahun lalu menjadi Rp 896,2 triliun.
Baca juga : Nataru, Telkomsel Prediksi Trafik Layanan Data Naik 10,19 Persen
Meski penerimaan pajak turun, tapi sektor kepabeanan dan cukai mampu tumbuh positif yang dikontribusikan oleh cukai hasil tembakau. Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp 183,5 triliun atau tumbuh 4,1 persen jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya mencapai Rp 176,2 triliun. Adapun realisasi penerimaan cukai mencapai Rp 151,1 triliun atau tumbuh 8,4 persen dibandingkan tahun sebelumnya mencapai Rp 139,5 triliun.
Sedangkan, penerimaan kepabeanan, bea keluar capai Rp 3,3 triliun atau tumbuh 3,9 persen dibandingkan pencapaian tahun lalu mencapai Rp 3,2 triliun. Sementara, bea masuk mencatatkan kinerja negatif yakni mencapai 13,5 persen dengan realisasi mencapai Rp 29,1 triliun. [DWI]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya