Dark/Light Mode

Hari Ini, Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Pesawat N219 Kepada PT Dirgantara Indonesia

Senin, 28 Desember 2020 12:28 WIB
Hari Ini, Kemenhub Serahkan Sertifikat Tipe Pesawat N219 Kepada PT Dirgantara Indonesia

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Perhubungan secara resmi menyerahkan sertifikat tipe Pesawat N219 kepada PT Dirgantara Indonesia (DI).

Penyerahan sertifikat oleh Ditjen Perhubungan Udara kepada PT DI itu disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (28/12).  

Baca juga : Presiden PKS Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Pasal 13 UU No.1 Tahun 2009 menyebutkan, pesawat udara, mesin pesawat udara, dan baling-baling pesawat udara yang akan dibuat untuk digunakan secara sah (eligible), harus memiliki rancang bangun yang disertifikasi oleh Ditjen Perhubungan Udara.

Setelah melalui rangkaian uji dalam proses sertifikasi dan final certification board meeting pada 18 Desember 2020, sertifikat tipe untuk pesawat udara N219 resmi diterbitkan.

Baca juga : Terawan Di Mana Ya?

“Kami mengapresiasi tersertifikasinya pesawat N219, yang merupakan karya anak bangsa. Selesainya proses sertifikasi tipe, diharapkan dapat menjadi tonggak bersejarah kebangkitan industri rancang bangun pesawat udara di Indonesia. Setelah era pengembangan pesawat buatan anak bangsa N250, yang diprakarsai oleh Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie," kata Budi Karya yang akrab disapa BKS.

Ia berharap, pencapaian ini dapat menjadi motivasi PT Dirgantara Indonesia untuk terus berinovasi. Karena masih diperlukan penyempurnaan teknis pada pesawat generasi selanjutnya, sehingga bisa bersaing dengan pesawat buatan luar negeri dan mempunyai daya jual yang tinggi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.