Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kemenkes Mulai Kirim SMS Blast Kepada Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Jumat, 1 Januari 2021 10:22 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Kemenkes)
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Humas Kemenkes)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai mengirimkan short message service (SMS) blast secara serentak, kepada seluruh penerima vaksin Covid-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama,  mulai Kamis (31/12).

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Baca juga : Dijatuhi Sanksi Ketat, Iran Mampu Membuat Vaksin Covid-19

Dalam KMK itu disebutkan,  pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga : Indonesia Siap Kawal Ketersediaan Vaksin Covid-19 Untuk Dunia

“Sasaran SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19,” kata menteri yang akrab disapa BGS. 

Masyarakat yang menerima SMS, wajib mengikuti program vaksinasi COVID-19 sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. “Masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui Short Message Service (SMS) Blast wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19,” imbuh BGS.

Baca juga : Ada Warga Eropa Yang Ragu Keampuhan Vaksin Covid-19

Namun demikian, pemerintah memberikan pengecualian bagi masyarakat yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin Covid-19, sesuai indikasi vaksin Covid-19 yang tersedia. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.