Dark/Light Mode

Vaksinasi Dan UU Cipta Kerja Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi 2021

Selasa, 2 Februari 2021 10:13 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto (Foto: Humas Kemenko Perekonomian)

 Sebelumnya 
Terlebih, kata Josua, vaksinasi menjadi salah satu game changer bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Maka permasalahan kesehatan perlu menjadi fokus pemerintah untuk segera diselesaikan. Ia juga memprediksi, jika vaksinasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat, maka normalisasi kegiatan ekonomi dapat lebih cepat terealisasi. Untuk itu, ia meminta agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mematuhi protokol kesehatan dengan baik selama pendistribusian vaksinasi.

“Maka harapannya program vaksinasi ini berjalan dengan baik, dimana herd immunity sudah tercipta sehingga aktivitas ekonomi akan berjalan lebih cepat. Sehingga di semester II-2021, kegiatan ekonomi Indonesia sudah mulai berjalan. Dengan catatan kegiatan vaksinasi ini harus berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya.

Baca juga : Peringatan Sampah Nasional Jadi Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah juga akan segera merampungkan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 tentang Cipta Kerja. Hal ini segera diwujudkan setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan yang terlibat. Josua menilai pengadaan vaksinasi gratis dan pelaksanaan aturan UU Cipta Kerja menjadi kombinasi yang baik untuk perekonomian ke depan.

“Tentu ini kombinasi yang baik, semuanya paralel, dengan kegiatan vaksinasi dan aturan Undang-Undang Cipta kerja yang segera diselesaikan tentu ini akan sangat baik bagi pelaku usaha dan menarik akan investasi. Dan tentunya, aturan Undang-Undang Cipta kerja ini bermuara pada tersedianya lapangan kerja bagi tenaga kerja yang terdampak pandemi,” pungkasnya.

Baca juga : Matinya Harian Suara Pembaruan (1)

Josua mengatakan, permasalahan pengangguran di Indonesia sendiri cukup menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan bersama untuk meningkatkan kinerja ekonomi negara. Ditambah dengan kondisi pandemi jumlah pengangguran yang meningkat akibat terjadinya pemutusan kerja diberbagai sektor. Maka, aturan cipta kerja diharapkan dapat diselesaikan lebih cepat.

“Aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja ini perlu segera mungkin dipercepat, dari Perpres hingga PP. Sehingga ketika aktivitas ekonomi sudah mulai bergeliat, ekonomi akan semakin tumbuh,” ungkapnya. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.