Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Berlaku Hari Ini
PPKM Mikro Bakal Pelototin Prokes Warga Sampai RT/RW
Selasa, 9 Februari 2021 06:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dimulai hari ini. Beda dengan dua PPKM sebelumnya, PPKM berbasis ini mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian hingga ke tingkat RT/RW. Disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19, bakal dipelototi.
Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, PPKM tahap pertama hingga kedua tidak sanggup menekan laju penularan kasus. Sebabnya, kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, belum sesuai harapan. “Sekarang yang disasar adalah kedisplinan hingga level mikro atau terkecil, yaitu masyarakat,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, disela-sela konferensi pers evaluasi PPKM, kemarin.
Baca juga : Terapkan PPKM, Disiplin Prokes Di Jabar Dan Jatim Meningkat
Wiku mengungkapkan, sejauh ini, penularan virus Corona di perkantoran, mall, dan tempat publik lainnya tidak menunjukkan peningkatan. Lonjakan kasus, justru berasal dari komunitas atau lingkungan masyarakat. “Maka ini harus kita rem demi mencegah jangan sampai fasilitas pelayanan kesehatannya tidak mampu menampung orang-orang yang sakit parah,” imbaunya.
Pakar bidang Kebijakan Kesehatan dan Penanggulangan Penyakit Infeksi ini menuturkan, sebagai upaya menyukseskan PPKM mikro, saat ini sudah dibentuk posko tingkat desa dan kelurahan. nantinya, posko ini yang bertanggung jawab langsung kepada pusat dalam penanganan Covid-19. “Kades (kepala desa) atau lurah yang jadi ketua posko di tingkat desa atau kelurahan,” terangnya.
Baca juga : Ayo Disiplin Prokes, Penularan Covid Masih Sangat Masif
Sementara Wakil Ketua Posko di tingkat desa atau kelurahan ini adalah tokoh masyarakat setempat. Bisa juga menunjuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di sana. “Dalam PPKM Mikro ini kami akan fokus terhadap pencegahan, penanganan, pembinaan, serta pendukung,” tegas Wiku lagi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya