Dark/Light Mode

Berlaku Hari Ini

PPKM Mikro Bakal Pelototin Prokes Warga Sampai RT/RW

Selasa, 9 Februari 2021 06:56 WIB
Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)
Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. (Foto: BNPB)

 Sebelumnya 
Pendukung yang dimaksud dalam penanganan Covid-19, antara lain data riil terkait perkembangan Covid-19, hingga kebutuhan logistik lainnya.

Dia berharap, PPKM Mikro ini bisa membuat masyarakat lebih mudah dikendalikan untuk mematuhi protokol kesehatan. Wiku pun meminta masyarakat untuk selalu mematuhi 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca juga : Terapkan PPKM, Disiplin Prokes Di Jabar Dan Jatim Meningkat

Sementara Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Syafrizal menambahkan, dalam PPKM tahap pertama, seluruh area perkantoran, mall, termi nal, bandara dan tempattempat kegiatan umum lainnya sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat. “Sementara penyebaran sekarang masif di level komunitas,” terang Syafrizal, yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) itu.

Meski fokus mengawasi masyarakat, PPKM Mikro juga berlaku di tempat umum seperti mall, perkantoran dan lainnya. Satgas juga menggencarkan 3T yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Baca juga : Ayo Disiplin Prokes, Penularan Covid Masih Sangat Masif

“Testing lebih rinci. Sehingga dari evaluasi bisa kami tangani persoalan ini tidak menggenera lisir pada level provinsi atau nasional, tapi sampai komunitas kecil atau mikro,” paparnya.

Pemerintah pusat sudah berkoordinasi dengan daerah. Pemerintah akan melakukan pengawasan berjenjang dalam pelaksanaan PPKM mikro hingga menyentuh tingkatan RT alias rukun tetangga. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.