Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam Bahas Perlindungan HAM Untuk Tahanan Dengan Lima Lembaga

Selasa, 9 Februari 2021 21:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima lima lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). (Foto: Ist)
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima lima lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/2). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas upaya mengatasi tindakan penyiksaan atau tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia dengan lima lembaga negara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).

Kelima lembaga yang tergabung dalam Koalisi untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) tersebut yakni Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, dan Ombudsman RI.

Mahfud MD mengatakan ia akan menindaklanjuti upaya dari KuPP untuk peningkatan perlindungan HAM khususnya melalui ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan (OPCAT).

Baca juga : Mati-matian Bendung Laju Covid Di Penjara

"Saya setuju kita tindaklanjuti kesadaran bahwa perlindungan HAM jauh lebih baik, meski belum memuaskan. Kita sudah punya Komnas HAM, LPSK, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman dan Polri yang semakin sadar akan pentingnya HAM, tapi tentu ini semua perlu kita tingkatkan," kata Mahfud dalam keterangan resmi Humas Kemenko Polhukam, Selasa (9/2).

Kelima lembaga tersebut berharap pemerintah segera meratifikasi Optional Protocol Convention Against Torture (OPCAT) atau Protokol Opsional Konvensi Internasional Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia.

Koordinator KuPP dan juga Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan saat ini masih banyak terjadi tindakan yang mengarah pada perendahan martabat manusia atau penyiksaan di rumah tahanan, lapas dan lembaga lain yang menyerupai termasuk panti rehabilitasi.

Baca juga : Jokowi-Muhyiddin Bahas Perlindungan PMI Di Malaysia

Namun demikian, ia mengatakan pihaknya sedang berproses dengan Ditjen PAS Kemenkumham untuk melaksanakan training of trainer dan Mabes Polri. "Realita saat ini masih cukup banyak penyiksaan terjadi saat ini. Kami sampaikan agar tidak lagi terjadi penyiksaan dari proses awal penyelidikan," ungkap Sandra.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menambahkan, kelima lembaga tersebut datang menemui Mahfud karena menilai Mahfud punya komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan perhatian atas persoalan hak asasi manusia.

"Peran Kemenko Polhukam sangat diharapkan untuk melakukan akselerasi dan memastikan hal ini bisa tertangani dengan baik, terutama di pihak Kementerian Hukum dan HAM yang selama ini kami sudah ada kerjasama," kata Taufan.

Baca juga : Melalui Asprov, PSSI Berikan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Di Kalsel Dan Sumbar

Hadir dalam pertemuan tersebut adalah Ahmad Taufan Damanik (Ketua Komnas HAM), Amiruddin (Wakil Ketua Komnas HAM), Hasto Atmojo (Ketua LPSK), Andy Yetriyani (Ketua Komnas Perempuan), dan Sandra Moniaga (Komisioner Komnas HAM dan Koordinator KuPP).

Selain itu, hadir juga Rita Pranawati (Wakil Ketua KPAI), Putu Elvina (Komisioner KPAI), Ninik Rahayu (Anggota Ombudsman RI), dan Antonio Pradjasto (Koordinator Pelaksana Program KuPP). [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.