Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menko Polhukam: Bernegara Ada Ajarannya, Tapi Islam Tak Tentukan Bentuknya

Jumat, 29 Januari 2021 19:25 WIB
Menko Polhukam Prof. Mahfud MD saat menjadi Khatib Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/1). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)
Menko Polhukam Prof. Mahfud MD saat menjadi Khatib Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/1). (Foto: Humas Kemenko Polhukam)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof. Mahfud MD mengatakan, adanya negara adalah sunnatullah, dan bernegara adalah keniscayaan bagi setiap insan. Oleh sebab itu, tidak mungkin ada orang bisa menolak untuk hidup di dalam sebuah negara.

"Jadi ajaran bernegara di dalam Islam itu jelas ada. Tetapi Islam sendiri, jika merujuk pada Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, tidak menentukan bentuk negara atau sistem pemerintahan tertentu yang dianut," kata Mahfud MD saat menjadi Khatib Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (29/1).

Baca juga : Corona Baru Ada Di Sini Tapi Tak Menyeramkan

Menurut Islam, sambung Menko Polhukam, yang terpenting negara itu ada. Apapun bentuk dan sistem pemerintahannya, sepanjang berpijak pada upaya membangun kemaslahatan bagi rakyatnya. Pemerintahannya pun harus dipimpin secara berkeadilan, berdasar kejujuran, berwawasan lingkungan, dan menghormati hak asasi manusia demi membangun kemaslahatan umum.

"Kita perlu menjaga kedaulatan negara. Bagaimana caranya? Banyak cara yang bisa ditempuh melalui pintu-pintu sub-sistem kemasyarakatan, salah satu di antaranya adalah penegakan hukum," ujar Menko Polhukam.

Baca juga : Mulai Jumat Besok, 6 Negara Bagian Di Malaysia Terapkan Lockdown

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, ada empat hal keadilan yang harus diberikan kepada rakyat di antaranya berikan kepada setiap orang haknya, tegakkan aturan, berikan perlakuan secara sama atau tidak diskriminasi, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Menurutnya, jika hukum tidak ditegakkan, maka kedaulatan negara dapat terganggu.

Baca juga : Telkom Berikan Kemudahan Layanan JKN Dan KIS Untuk Rakyat

"Jika hukum tidak ditegakkan maka kedaulatan negara bisa terganggu karena dari tidak tegaknya hukum itu bisa muncul public distrust atau ketidakpercayaan rakyat, disobedience atau perlawanan, dan pada akhirnya disintegrasi. Jika disintegrasi terjadi, maka kedaulatan negara bisa runtuh," ingatnya.

"Oleh karena itu, menjadi sangat penting  penegakkan hukum yang berkeadilan dalam hidup bernegara demi kelangsungan negara," tandas Menteri Pertahanan era Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur ini. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.