Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Atasi Penyelundupan, KKP Perketat Pengawasan Perbatasan Singapura

Selasa, 16 Februari 2021 09:03 WIB
Ilustrasi kawasan perbatasan Indonesia- Singapura. (foto:net)
Ilustrasi kawasan perbatasan Indonesia- Singapura. (foto:net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar rapat koordinasi (rakor) Pengawasan Produk Perikanan Ilegal di  wilayah Indonesia - Singapura di Kota Batam.

Kegiatan rakor ini untuk memperkuat koordinasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan guna meminimalisasi praktik penyelundupan di kawasan perbatasan Indonesia- Singapura.

"Kegiatan koordinasi ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi serta tukar menukar data, informasi dan hal-hal lain yang diperlukan agar pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan efisien," kata Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Antam Novambar, dikutip dalam rilis, Selasa (16/1).

Baca juga : Nasabah Loyal, Bank DKI Borong 9 Penghargaan Infobank SLE Award 2021

Dalam rakor ini, KKP melaporkan sepanjang tahun 2020 berhasil menggagalkan beberapa kasus penyelundupan terkait benih bening lobster, di antaranya penyelundupan 27 boks benih lobster di Jambi, 28.200 ekor benih di Palembang, serta 42.500 ekor benih di Batu Ampar. Termasuk komoditas perikanan, seperti penyelundupan ikan dori juga berhasil digagalkan sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura. 

“Artinya, kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada tahun ini,” ujarnya.

Ia menyebut, Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia rawan aksi penyelundupan komoditas perikanan dari dan ke Indonesia-Singapura. 

Baca juga : Tol Cipali Ambles, Kemenhub Pertimbangkan Pembatasan Truk

“Sehingga diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan di posisi strategis ini," katanya.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Basilio Dias Araujo mengatakan, perlunya penyusunan suatu perjanjian kerja sama regional mengenai kriminalitas yang terkait dengan perikanan. Selain itu diperlukan Standar Operating Procedure (SOP) terkait Keamanan Laut.

"Sesuai kesepakatan bersama tentang Pertukaran Data dan Informasi dalam rangka penegakan hukum di laut, saat ini sedang dilaksanakan pembahasan SOP-SOP terkait keamanan laut melalui serangkaian rapat koordinasi yang didukung dengan SOP penanganan penyelundupan amonium nitrat dan potasium melalui laut," paparnya.

Baca juga : Kapolri Kunjungi KPK, DPR: Perkuat Penegakan Hukum

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Asep Asmara menambahkan, perlu ada Perjanjian Bilateral antara Indonesia-Singapura terkait perbatasan. 

Hal ini perlu segera dilaksanakan agar proses perizinan impor bahan baku, bahan penolong dan barang modal bagi perusahaan perdagangan dan perusahaan industri di wilayah perbatasan dapat lebih baik. [FIK]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.