Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menhub: Pemerintah Serius Tangani Kasus Tanker Asing

Kamis, 25 Februari 2021 17:34 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya. [Foto: Setkab/Humas/Jay]
Menteri Perhubungan Budi Karya. [Foto: Setkab/Humas/Jay]

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menegaskan, pemerintah serius menangani kasus tanker asing berbendera Panama, MT Freya dan Iran MT Horse, yang memasuki perairan Indonesia.

"Pemerintah akan melakukan upaya penegakan hukum," kata dia, seusai bertemu dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang bertugas di sekitar Batam, Kepulauan Riau, Kamis (25/2/2021).

Baca juga : Nono Minta Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemerintah akan menindaklanjuti pasal-pasal yang dilanggar dua kapal tanker asing itu saat memasuki perairan Indonesia. "Kami akan tetap tunduk pada hukum internasional," kata dia.

Budi pun mengarahkan jajarannya menangani kasus itu secara serius, serta menjaga integritas saat menjalankan tugas. Dengan begitu, kasus tersebut dapat dijadikan pelajaran, agar tidak lagi berulang. Pemerintah telah membentuk satuan tugas terkait kasus ini.

Baca juga : Pemerintah Berupaya Jaga Pasokan Vaksin Covid-19

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo menegaskan, pembentukan satuan tugas yang menangani kasus itu, bukan untuk mengintervensi proses penegakan hukum. "Tapi untuk mendukung langkah hukum berkaitan dengan tindakan ilegal MT Horse dan MT Freya," kata dia.

Dengan adanya satuan tugas, diharapkan seluruh proses hukum bilik pelayaran, pengelolaan lingkungan hidup dan mengangkut senjata api dalam wilayah NKRI tanpa izin, bisa diselesaikan.

Baca juga : Ini Cara Pemprov DKI Tangani Pengungsi Banjir Positif Covid-19

Satgas, kata dia, bertugas sampai kasus itu dilimpahkan oleh kejaksaan ke pengadilan. Setelah itu, pihaknya memantau proses di pengadilan. "Teman PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil -red) Kemenhub sudah melaksanakan langkah hukum dan tepat," kata dia. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.