Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Menkopolhukam Mahfud: Pemerintah Terbuka Terhadap Kritik

Senin, 15 Februari 2021 08:39 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD. [Foto: Twitter Mohmahfudmd]
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD. [Foto: Twitter Mohmahfudmd]

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof Mahfud MD menyebutkan, Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terbuka terhadap kritik.

"Pernyataan Presiden Jokowi, kalau pemerintah terbuka terhadap kritik adalah sikap yang sungguh-sungguh. Itu sikap dasar pemerintah," kata Mahfud, dalam siaran video yang diterima dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Senin dini hari.

Pernyataan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta sejak 1984 ini, menanggapi pernyataan Wakil Presiden Ke-12 Jusuf Kalla, mengenai cara kritik pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) agar tak dipolisikan.

Baca juga : Beneran Nih, Jenderal?

Menurut dia, pemerintahan yang sehat dan demokratis terbuka terhadap kritik. "Oleh karenanya, Presiden Jokowi menyatakan, silahkan kritik kalau memang diperlukan perbaikan bagi pemerintahan," ujar Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menuturkan, sebagai negara demokrasi pemerintah terbuka terhadap kritik. Namun, warga pun bebas melapor ke polisi jika ada suara kritis karena laporan ke polisi terhadap suatu kritik bukan dilakukan oleh pemerintah.

"Kami juga tak bisa menghalangi orang mau melapor. Melapor itu kan hak rakyat. Bukan pemerintah yang melapor," tuturnya.

Baca juga : DPR Minta Pemerintah Temukan Langkah Solutif Atasi KKB Di Papua

Mahfud pun menyinggung laporan salah satu keluarga JK ke polisi terkait pencemaran nama baik. "Bahkan keluarga Pak JK juga melapor ke polisi. Tidak apa-apa melapor. Lalu polisi melihat apakah ada kasus kriminalnya atau tidak," ujarnya.

Dia menjelaskan, sejak jaman JK menjadi Wapres, menyikapi kritik terhadap pemerintah sudah menjadi dilema karena bila kritik ditindak, maka pemerintah bisa disebut diskriminatif. Tapi, kalau tidak ditindak, malah menjadi liar.

"Itu konteksnya pertanyaan Pak JK. Bukan berarti sekarang mengkritik dipanggil polisi. Nyatanya juga tidak begitu," jelas Mahfud.

Baca juga : Pemerintah Jamin Ketersediaan Produk Ternak

Mahfud menambahkan, di era Jokowi-JK kritik terhadap pemerintah pun berseliweran dari nama-nama seperti Saracen, Muslim Cyber Army, dan Piyungan.

"Jika ditindak orang ribut. Jika tak ditindak, juga orang ribut. Inilah demokrasi. Oleh sebab itu, pemerintah mengambil hal-hal kritik dimasukan ke dalam pertimbangan-pertimbangan kebijakan," kata Mahfud MD. [RSM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.