Dark/Light Mode

Porsi Kredit Masih Di Bawah 20 Persen 

Menteri Teten: Masih Banyak PR Bangkitkan UMKM

Kamis, 25 Februari 2021 20:47 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto: Humas Kemenkop UKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Foto: Humas Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sepanjang 2020, proporsi kredit UMKM terhadap total kredit perbankan baru mencapai 19,97 persen. Hal ini karena sektor produktif masih dilihat sebagai usaha berisiko tinggi, ditambah lagi rendahnya literasi keuangan di kalangan UMKM. 

"Kegiatan UMKM juga dianggap tidak feasible serta sulitnya UMKM dalam melengkapi persyaratan administratif pembiayaan formal," ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam webinar bertajuk Peran Sektor Keuangan Bangkitkan UMKM: Ragam Dukungan Menuju Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (25/2). 

Baca juga : Menteri Teten: Program PEN 2021 Masih Sangat Dibutuhkan

Idealnya, lanjut Teten, dengan populasi UMKM yang besar, maka sudah sepatutnya rasio kredit perbankan untuk UMKM meningkat pada angka 22-30 persen. "Di sinilah pekerjaan rumah (PR) yang harus kita selesaikan, demi menyongsong UMKM nasional lebih berdaya saing dan mendunia," tegasnya. 

Sebenarnya, realisasi penyaluran KUR pada sektor produktif di 2020 terus meningkat menjadi 57,25 persen dibandingkan 2019 sebesar 52 persen. Porsi penyaluran KUR tahun 2020 terbesar disalurkan di sektor perdagangan (42,8 persen), kemudian sektor pertanian (29,6 persen) dan jasa (14,9 persen). Sektor pertanian menyerap paling banyak pelaku usaha mikro. 

Baca juga : 80 Persen Stakeholder Pandang Positif BUMN

"Menjadi PR kita bersama untuk meningkatkan pembiayaan pada sektor pertanian, yang secara tidak langsung dapat mengurangi angka kemiskinan, pengangguran, dan tantangan pemenuhan pangan di masa depan," imbaunya.

Untuk itu, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Bank Indonesia, perbankan dan seluruh lembaga pembiayaan, terus meningkatkan literasi keuangan. Program ini diharapkan mendorong pembiayaan yang efektif untuk meningkatkan skala usaha UMKM sesuai amanat UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020. 

Baca juga : Di Level Menteri, Rekor Tersangka Korupsi Terbanyak Dipegang Mensos

"Saya juga berharap pelaku UMKM di Tanah Air untuk mendapatkan akses pembiayaan, hingga skala ekonominya lebih efisien dan menjadi katalisator perekonomian Indonesia," ujarnya 

Sebab, tambah Teten, pemulihan sektor UMKM dan koperasi adalah faktor penting untuk menjawab tantangan pemulihan ekonomi nasional. "Hal ini didukung kenyataan populasi UMKM yang mendominasi hingga 99 persen unit usaha, menyerap 97 persen tenaga kerja, dan berkontribusi 61,1 persen terhadap PDB," katanya. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :