Dark/Light Mode

Kampanye Negatif Sawit Nggak Laku

Publik Swiss Dukung Perjanjian Indonesia EFTA CEPA

Senin, 8 Maret 2021 20:33 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia menyambut baik hasil referendum perjanjian IE-CEPA  yang digelar di Swiss pada Minggu (7/3).

Sebanyak 51,6 persen rakyat Swiss, mendukung implementasi perjanjian IE-CEPA yang telah ditandatangani pada Desember 2018, setelah melalui perundingan yang berlangsung selama 8 tahun dengan 15 putaran.

Perjanjian IE-CEPA merupakan perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan negara-negara EFTA (European Free Trade Association) yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.

Baca juga : Danone Indonesia Sabet Tiga Penghargaan Indonesia PR of The Year 2021

Pasca penandatanganan perjanjian tersebut, masing-masing negara perlu melakukan proses ratifikasi. Norwegia dan Islandia telah menyelesaikan proses ratifikasi, sementara proses ratifikasi Swiss menghadapi tantangan penolakan berupa petisi dari salah satu LSM Swiss, karena isu komoditas kelapa sawit Indonesia yang dituduh merusak lingkungan.

Sesuai hukum yang berlaku di Swiss, ratifikasi perjanjian tersebut perlu melalui persetujuan publik melalui referendum.

“Hasil referendum ini menunjukkan bahwa kampanye negatif yang dilancarkan terhadap komoditas kelapa sawit, tidak mendapatkan dukungan dari publik Swiss. Hal ini menunjukkan pengakuan internasional terhadap konsistensi dan komitmen Indonesia, dalam menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Senin (8/3).

Baca juga : Kedubes Inggris Ajak Anak Muda Peduli Perubahan Iklim

Perjanjian komprehensif IE-CEPA mencakup perdagangan barang dan jasa, investasi dan peningkatan kapasitas. Melalui perjanjian ini, produk-produk Indonesia akan mendapatkan akses pasar berupa konsesi penghapusan dan pengurangan tarif. Sehingga, akan lebih kompetitif ke pasar EFTA.

Indonesia akan mendapatkan penghapusan 7.042 pos tarif Swiss dan Liechtenstein, 6.338 pos tarif Norwegia dan 8.100 pos tarif Islandia. Total ekspor Indonesia ke pasar EFTA pada tahun 2020 mencapai 3,4 miliar dolar AS dengan neraca surplus bagi Indonesia sebesar 1,6 M dolar AS.

Hasil referendum ini membawa hasil yang positif  bagi Indonesia. Karena dengan hasil ini, kerja sama IE-CEPA dapat dilanjutkan. Sehingga, sekitar 8.000 - 9.000 produk Indonesia akan diberikan fasilitas tarif Bea Masuk sebesar 0 persen.

Baca juga : Pendukung Perjanjian Perdagangan IE CEPA Lakukan Kampanye Bersama

Selama 5 tahun terakhir, Indonesia rata rata mengekspor 1,3 miliar dolar AS ke negara-negara yg tergabung dalam EFTA.

Ratifikasi dan implementasi perjanjian Indonesia-EFTA CEPA ini menandai dimulainya babak baru bagi hubungan kerja sama ekonomi Indonesia dengan negara- negara Eropa. Perjanjian ini diharapkan mampu meningkatkan potensi ekspor produk-produk Indonesia ke pasar Eropa. Menarik minat investasi asing, khususnya dari Eropa, serta menciptakan ekonomi Indonesia yang lebih berdaya saing 

Penyelesaian proses ratifikasi perjanjian ini berlangsung di tengah berlanjutnya ketidakpastian perdagangan global dan kondisi pandemi Covid-19, yang berdampak signifikan terhadap perekonomian nasional. Di tengah situasi ini, hasil referendum ini akan memberikan sinyal positif kepada dunia bahwa hubungan ekonomi yang bersahabat, melalui sebuah perjanjian kemitraan merupakan pilihan terbaik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.