Dark/Light Mode

263 Homestay Dorong Potensi Wisata Di Manado – Likupang

Rabu, 10 Maret 2021 23:48 WIB
Homestay dibangun untuk mendukungf wisata.
Homestay dibangun untuk mendukungf wisata.

RM.id  Rakyat Merdeka - Program peningkatan kualitas rumah swadaya atau dikenal Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta) terus ditingkatkan. Hal ini untuk mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata, 

“PUPR akan merenovasi rumah warga agar layak untuk dijadikan homestay di kawasan wisata sehingga masyarakat setempat jangan hanya jadi penonton, tetapi bisa menikmati kue pariwisata,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Rabu (10/3).

Ia menerangkan, program Sarhunta bertujuan untuk meningkatkan kualitas rumah menjadi layak huni dan sekaligus mendorong perekonomian masyarakat. 

Baca juga : PUPR Revitalisasi 529 Rumah Di Likupang

Untuk itu, dalam pelaksanaannya, program ini terdiri dari 2 kegiatan utama yaitu peningkatan kualitas rumah dengan fungsi usaha dan peningkatan kualitas rumah tanpa fungsi usaha.

Di Provinsi Sulawesi Utara, Program Sarhunta dilaksanakan di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Manado-Likupang. Renovasi dan rehabilitasi 263 unit rumah yang dibuat menjadi rumah dengan fungsi usaha di tiga Desa yaitu Marinsow, Pulisan, Kinunang dan satu Kelurahan di Pulau Bunaken sudah dikerjakan. 

Rumah-rumah ini dapat dimanfaatkan sebagai homestay maupun usaha pendukung pariwisata lainnya.

Baca juga : Audit Bersama Kementan-SFA Dorong Peningkatan Ekspor Babi Ke Singapura

Di samping itu, pemerintah juga telah selesai menangani peningkatan kualitas terhadap 225 unit rumah tanpa fungsi usaha di sepanjang koridor menuju lokasi KSPN Likupang. 

Secara total, anggaran renovasi dan rehabilitasi rumah Program Sarhunta di Sulawesi Utara adalah  sebesar Rp 36,60 miliar.

“Desain Sarhunta mencerminkan adat daerah setempat. Desain dapat dimodifikasi menjadi lebih modern, tetapi tidak meninggalkan kearifan lokal sebagai upaya menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara untuk menginap,” terangnya. 

Baca juga : 9 Homestay Di Pulau Seribu Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Saat ini, Homestay di DPSP Manado-Likupang sudah mulai disewakan dengan tarif Rp 200 ribu per malam. Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengharapkan Program Sarhunta dapat mendukung pemulihan pariwisata dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang juga terdampak pandemi.

Kriteria penerima manfaat untuk Program Sarhunta yakni Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berkeluarga, memiliki rumah tidak layak huni dan tanah dengan bukti kepemilikan, berpenghasilan paling tinggi senilai batasan penghasilan penerima bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan pembangunan perumahan swadaya, serta berkomitmen untuk mendukung kegiatan pariwisata. [MFA]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.