Dark/Light Mode

KLHK Dorong Pengusaha Desain Kemasan Paling Baik Bagi Lingkungan

Jumat, 29 Januari 2021 13:31 WIB
Webinar dengan tajuk `Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik`, Kamis (28/1). (Foto: Istimewa)
Webinar dengan tajuk `Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik`, Kamis (28/1). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklarifikasi klaim produsen kemasan galon sekali pakai yang mengatakan telah mendapat persetujuan dari KLHK. KLHK memastikan, tidak pernah mengeluarkan pernyataan dukungan tersebut. 

“Setahu saya, KLHK tidak mengeluarkan pernyataan resmi maupun dokumen resmi yang menyatakan mendukung galon sekali pakai. Ini perlu diklarifikasi. Coba tanyakan ke pembuat pernyataan itu, apakah ada dokumennya. Mana dokumennya?” ujar Kepala Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK Ujang Solihin Sidik dalam webinar dengan tema “Tantangan dan Tentangan Sampah Plastik”, Kamis (28/1).

Baca juga : KPK Lelang Tanah Rampasan Milik Eks Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap

Pria yang akrab disapa Uso ini mengaku, akhir-akhir ini, isu galon sekali pakai amat ramai. Sampai saat ini, isu itu terus bergulir. Dia menegas, Subdirektorat Barang dan Kemasan KLHK, yang mengurusi masalah pengelolaan sampah, belum pernah mengeluarkan pernyataan dukungan terhadap kemasan galon sekali pakai.

Menurut Uso, berdasarkan Permen KLHK Nomor 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah, yang didorong itu adalah soal pembatasan, meredesain kemasan, agar kemasan yang tadinya tidak bisa didaur ulang menjadi bisa didaur ulang. Yang tadinya tidak bisa diguna ulang, harus bisa diguna ulang. 

Baca juga : KPK Panggil Direktur PTPN X Aris Toharisman

“Yang tadinya sudah didaur ulang diubah menjadi guna ulang, itu lebih bagus. Karena, justru guna ulang itu posisinya lebih tinggi kan hierarkinya daripada daur ulang,” katanya. Menurutnya, KLHK justru mendorong produsen melalui Permen Nomor 75 tahun 2019 membangun dan mendesain kemasan itu yang paling baik dari sisi lingkungan, dan itu adalah guna ulang. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.