Dark/Light Mode

Jubir Vaksinasi Covid Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

Vaksin AstraZeneca Aman, Belum Ada Perubahan Izin Darurat Dari BPOM

Jumat, 12 Maret 2021 19:48 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Foto: YouTube)
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah tetap meyakini izin penggunaan darurat vaksin AstraZeneca yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Meski penerima vaksin Covid di Denmark dan beberapa negara Eropa lainnya, melaporkan adanya indikasi pembekuan darah.

"BPOM sudah umumkan izin penggunaan darurat AstraZeneca. Kami yakin, BPOM ini sebuah badan regulator yang tentunya sudah mengkaji berbagai aspek terkait keamanan penggunaan vaksin. Termasuk vaksin AstraZeneca yang akan kita gunakan," kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam acara talk show "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia" yang ditayangkan secara live streaming via kanal YouTube BNPB Indonesia, Jumat (12/3).

Baca juga : BGS: Kehalalan Vaksin Covid Sudah, Tinggal Nunggu Izin Penggunaan Darurat Dari BPOM

Nadia menambahkan, vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat, otomatis sudah dikaji dan mendapat masukan dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization. Dan sampai saat ini, BPOM belum menyampaikan perubahan atas penggunaan darurat vaksin AstraZeneca.

"Kita akan tetap gunakan vaksin ini, sesuai sasaran pada tahap kedua pemberian vaksin lansia dan pemberi pelayanan publik. Kalau memang ada perubahan dari peruntukan atau yang kita sebut indikasi vaksin, tentunya akan mengubah ketentuan pelaksanaannya," jelas Nadia. [HES]

Baca juga : Tangani Covid-19, Kemenkes Distribusikan APD Ke Seluruh Indonesia

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.