Dark/Light Mode

Menteri Ida Ingin Pekerja Migran Dapat Kuota Kartu Prakerja

Selasa, 16 Maret 2021 20:27 WIB
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemenaker)
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Kemenaker)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mendapatkan kuota program Kartu Prakerja pada 2021. Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya Kemenaker untuk meningkatkan kompetensi CPMI.

"Ini adalah salah satu upaya peningkatan kompetensi CPMI. Saya kira dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, bahwa peningkatan kompetensi CPMI menjadi tanggungjawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dalam keterangan resminya, Selasa (16/3).

Menaker Ida mengemukakan, penyusunan Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Pra Kerja menyepakati bahwa ada kuota khusus untuk peningkatan CPMI, tetapi hal itu tertunda lantaran kondisi pandemi Covid-19.

Baca juga : Mandiri Institute : Indeks Belanja Masyarakat Mulai Membaik

"Maka hingga kini, keinginan kami untuk mendapatkan alokasi atau kuota bagi CPMI belum terpenuhi. Kami dorong terus agar CPMI dapat kuota Kartu Prakerja," ucapnya.

Ida melanjutkan, terdapat 8 platform digital sebagai pelaksana program Kartu Prakerja yang meliputi Sisnaker, Tokopedia, Skill Academy, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolah.mu, dan Pijar Mahir.

"Sisnaker merupakan satu-satunya platform digital milik pemerintah sebagai pelaksana Program Kartu Prakerja. Di sini posisi kami, Kementerian Ketenagakerjaan, adalah salah satu platform digital milik pemerintah," ucapnya.

Baca juga : Mantan 'Orang Dalam' Istana Bocorkan Karakter Jokowi

Pada kesempatan itu, ia juga mengemukakan 3 upaya yang telah dilakukan Kemenaker pada 2020 dalam mendukung program Kartu Prakerja. Pertama, melakukan pendataan tenaga kerja terdampak Covid-19 untuk kemudian diusulkan menjadi daftar waitlist Program Kartu Prakerja sebesar 2,175 juta orang, termasuk CPMI.

Kedua, menerbitkan Permenaker Nomor 17 Tahun 2020 tentang Proses Bisnis, Tata Cara Pendaftaran, Seleksi, dan Penetapan Penerima Kartu Prakerja dengan Cara Luar Jaringan yang merupakan turunan Perpres Nomor 76 Tahun 2020 dan Permenko Nomor 11 Tahun 2020.

Ketiga, Sisnaker sebagai satu-satunya platform digital pemerintah yang menjadi mitra Program Kartu Prakerja dengan transaksi pelatihan sebesar 586.049 penerima Kartu Prakerja secara daring. [EFI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.