Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Siapkan Pendamping

Kejaksaan Agung Petakan Titik-titik Rawan Duit Desa

Rabu, 10 April 2019 07:55 WIB
Sosialisasi pengawalan dana desa oleh Kejaksaan. (Foto : twitter@SatgasDanaDesa)
Sosialisasi pengawalan dana desa oleh Kejaksaan. (Foto : twitter@SatgasDanaDesa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung sudah memetakan titik rawan penyelewengan dana desa. Pengawasan dana desa pun diperketat. Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi dana desa terus dilakukan untuk menekan angka penyelewengan dan kesalahan administrasi penyaluran dana desa.

Selain itu, hal tersebut juga untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan kejaksaan terkait pengawalan dana desa. Menurutnya, kesepahaman persepsi tersebut diperlukan, mengingat dana desa menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Baca juga : Grab Hadirkan 5 Juta Titik Lokasi Penjemputan

“Kita ingin pembangunan desa sesuai koridor dan sesuai yang dituju. Untuk itu, kita perlu pendamping, perlu pengawal. Perangkat desa kalau tidak didampingi, tidak dikawal, ini nanti jadi bisa berurusan hukum,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan, soal pengawalan, Kejaksaan dalam hal ini akan membantu mendampingi kepala desa, mulai dari tahap merancang APBDes, tahap penyaluran, pelaksanaan, hingga pelaporan dana desa. Kerja sama tersebut direalisasikan Kejaksaan melalui program Jaga Desa. “Kejaksaan sudah punya program Jaga Desa. Ini terobosan bagaimana kejaksaan benar-benar menjadi mitra desa dalam program dana desa,” ujarnya.

Baca juga : PLN Amankan Pasokan Listrik Debat Capres

Sanusi bilang, dana desa hingga saat ini telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat perdesaan. Hal tersebut, dilihat dari keberhasilan pemerintah dalam menurunkan angka stunting dari 37 persen pada tahun 2013 menjadi 30 persen pada tahun 2018.

Selain itu, pendapatan masyarakat desa juga meningkat dari Rp 500 ribu per kapita pada tahun 2013 menjadi Rp 800 ribu per kapita pada tahun 2018. “Karena fasilitas sosial dasar perdesaan bertambah signifikan, seperti klinik desa, Posyandu. Karena ini tidak hanya untuk Balita, tapi juga untuk Lansia. Ada PAUD juga dan ragam infratsruktur dasar lainnya yang berhasil terbangun,” ujarnya.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Tunda Pemekaran 314 Daerah

Sementara Direktur Jam Intel Kejaksaan Agung Yusuf mengatakan, sudah memetakan titik-titik lemah terkait perencanaan, pengelolaan, pengelolaan, dan penyaluran dana desa. Pemetaan inilah yang menjadi acuan bagi kejaksaan dalam melakukan pengawalan dana desa.

Menurutnya, pengawalan yang dilakukan sejak tahap perencanaan tersebut dilakukan, untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan. “Kita akan ingatkan sejak dini agar tidak terjadi penyelewengan,” ujarnya. [DIR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.