Dark/Light Mode

Kejaksaan Agung Diminta Tidak Hamburkan Duit

Jumat, 9 November 2018 13:03 WIB
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii mengkritik rencana Rakernas Kejagung di Bali (Foto: IG @romo.syafii)
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii mengkritik rencana Rakernas Kejagung di Bali (Foto: IG @romo.syafii)

RM.id  Rakyat Merdeka - Akhir November ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas), di Bali. Anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengkritik keras agenda itu. Pentolan Partai Gerindra ini menuding, Rakernas tersebut bentuk penghamburan anggaran di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Syafii mengaku tidak tahu jumlah anggaran yang digunakan Kejagung untuk Rakernas tersebut. Tidak ada pemberitahuan juga dari Kejagung ihwal itu. Namun, dia menduga, dana yang digunakan sangat besar. Sebab, fasilitas di Bali tergolong mewah.“Pastilah biaya (Rakernas) di Bali sangat besar. Waktu pertemuan tahunan IMF dengan Bank Dunia juga kan biayanya besar. Menurut saya, ini terlalu wah di tengah perekonomian kita yang  sulit seperti sekarang,” kritiknya.

Pelaksanaan Rakernas Kejagung di Bali merupakan yang pertama. Selama ini, Kejagung memang rutin menggelar Raker. Namun, lokasinya tidak jauhjauh dari Jakarta atau Jawa Barat. Tahun lalu, Rakernas diselenggarakan di Kantor Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejagung, di Ragunan, Jakarta Selatan.

Baca juga : Diminta Berdiri, Rusdi Tidak Bereaksi

Di 2016, Rakernas diselenggarakan di Hotel Yasmin, Cipanas, Bogor, Jawa Barat. Kata dia, pelaksanaan Rakernas di Bali mengesankan sikap Pemerintah yang tidak sensitif dengan kondisi masyarakat. “Jadi, negeri ini memang tidak mempertimbangkan hal-hal seperti itu (kesulitan rakyat). Pemerintah seakan tidak pernah punya sensitifitas lagi terhadap kepentingan rakyat,” tudingnya.

Dia curiga, ada agenda besar di balik rencana Kejagung memaksakan Rakernas di Bali. Salah satunya, sebagai upaya pemantapan untuk pembelaan terhadap kelompok tertentu di tahun politik ini. Pasalnya, Jaksa Agung M Prasetyo merupakan orang politik.

Syafii merasa kecurigaannya beralasan. Sebab, selama ini sudah banyak tokoh dan pejabat negara yang melakukan pelanggaran hukum justru tidak tersentuh begitu bergabung dengan partainya Jaksa Agung M
Prasetyo. Dia menduga bahwa Kejagung hanya menjadi alat politik untuk memastikan semua kelompok potensial bisa bergabung dalam kelompok yang dibela mereka.

Baca juga : Inflasi Terkendali Karena Kerja Sektor Pertanian Oke

“Kalau seperti ini (Rakernas) hanya memantapkan langkah politik. Makanya, sejak awal semua orang tidak setuju dan khawatir dengan Kejaksaan saat dipimpin Jaksa Agung M Prasetyo. Dia diduga melakukan hal-hal yang menguntungkan partai dan kelompok yang didukung. Jadi, tidak murni demi penegakan hukum yang bersihdan berwibawa. Itu pandangan Rakernas dalam pandangan saya,” tandasnya.

Pihak Kejagung belum menanggapi hal ini. Kapuspen Kejang Mukri, yang dikonfirmasi semalam, tidak bisa dihubungi. Pesan singkat melalui SMS dan Whatsapp juga tidak dibalas. Sebelumnya, Kejagung menggelar Rakernas 2017 dengan tema “Meneguhkan Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan Agung yang Baik, Benar, dan Terpercaya Demi Suksesnya Pembangunan Nasional” diBadan Diklat Kejaksaan, Ragunan.

Rakernas ini dihadiri langsung Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung  Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan, serta perwakilan Kejaksaan di daerah. “Dengan Rakernas ini diharapkan ditemukan solusi konkret maupun strategi aplikasi dalam penyusunan program tahun mendatang,” kata Jaksa Agung M Prasetyo, waktu itu.Dalam Rakernas tersebut juga disebutkan capaian dari Kejagung selama tahun 2017.Capaian tersebut dari kinerja para Jaksa Agung Muda di Bidang Intelijen, Pembinaan,Pidana Khusus, Pidana Umum,dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.