Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sekolah 14 Provinsi Siap Tatap Muka
Pusat-Daerah Harus Seirama
Sabtu, 27 Maret 2021 06:27 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan, setiap daerah yang bakal menerapkan pembelajaran tatap muka wajib mentaati lima tahapan. Kalau nggak, mending nggak usah buka deh...
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito merinci, berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Januari lalu, ada 14 provinsi yang dinyatakan siap membuka sekolah.
Adapun 14 provinsi itu adalah Jawa Barat, DI Yogyakarta, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Barat.
Meski begitu, Wiku menegaskan, pembukaan sekolah tatap muka harus dibarengi dengan lima tahapan. Kelima tahapan itu adalah tahap prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat-daerah, serta monitoring dan evaluasi. “Ini harus diperhatikan,” ujarnya, kemarin.
Baca juga : Cegah Karhutla, Semua Pihak Harus Sinergi
Tahap pertama, prakondisi, adalah adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi virus Corona yang menjangkiti Indonesia selama lebih dari setahun.
Pada tahap ini, pemerintah akan berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik. Caranya, melalui sosialisasi serta memfasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan
Tahap kedua, timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Tahap ini melihat pada data-data epidemiologis, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan.
Dia menuturkan, awal tahun 2021, hanya sebagian daerah yang dianggap siap dan diizinkan melakukan kegiatan tatap muka secara bertahap. “Kemudian ditambah dengan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait PPKM Mikro di 15 provinsi,” imbuh Wiku.
Baca juga : Putusannya, Pekan Depan Ya!
Selanjutnya, tahapan ketiga yakni penentuan prioritas dilakukan dengan melakukan simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Seluruh elemen yang terlibat harus di sekolah percontohan ini, harus memastikan seluruh aspek kegiatan belajar, mulai dari siswa berangkat sampai pulang ke rumah, berjalan aman.
“Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap,” jelas Guru Besar Universitas Indonesia (UI) ini.
Sedangkan tahapan keempat, koordinasi pusat dan daerah dianggap perlu untuk mengidentifikasi masalah sedini mungkin dan mencari solusinya. Tahapan yang terakhir adalah monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran berdasarkan skenario pengendalian Covid-19 yang telah ditetapkan, yakni dengan prinsip kebijakan gas dan rem.
“Setiap pelaporan yang dilaporkan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan sektor pendidikan maupun sektor lainnya,” terangnya.
Baca juga : Anak-anak Harus Terus Diajarkan Disiplin Prokes
Wiku juga mengingatkan, meski lima tahap ini sudah dilalui, institusi pendidikan yang sudah membuka kegiatan pendidikan harus tetap waspada dengan perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia.
“Sewaktu-waktu bersiap melakukan pengetatan kembali jika diperlukan melalui skrining secara berkala,” tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya