Dark/Light Mode

Komisi X Sarankan Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Dari Paud Dan SD

Kamis, 11 Maret 2021 00:35 WIB
Ketua Komisi X DPR Saiful Huda menunjukkan buku Menjaga Asa di Tengah Badai Pandemi, Catatan Pendidikan, Pariwisata, dan Olahraga 2020, di Jakarta, Rabu (10/3). (Foto: Istimewa)
Ketua Komisi X DPR Saiful Huda menunjukkan buku Menjaga Asa di Tengah Badai Pandemi, Catatan Pendidikan, Pariwisata, dan Olahraga 2020, di Jakarta, Rabu (10/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah berencana membuka pembelajaran tatap muka (PTT) di sekolah pada Juli mendatang. Komisi X DPR menyarankan, Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), yang didahulukan menggelar tatap muka. Soalnya, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) banyak terkendala di jenjang ini.

"Kita juga harus menghindari agar anak tidak kehilangan suasana bersekolah. Karena ini berbahaya untuk psikologis anak-anak,” ujar Ketua Komisi X DPR Saiful Huda dalam peluncuran buku Menjaga Asa di Tengah Badai Pandemi, Catatan Pendidikan, Pariwisata, dan Olahraga 2020, di Jakarta, Rabu (10/3).

Saiful setuju dan mendukung rencana belajar tatap muka pada Juli mendatang. Tapi, dengan syarat pelaksanaan vaksin terhadap lima juta guru harus tuntas.

Baca juga : Umumkan Pencopotan Petinggi Pertamina, Luhut Diprotes Deddy Sitorus

"Kemendikbud juga harus memastikan ketersediaan fasilitas prokes tersedia di sekolah sekolah," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Selain itu, syarat lainnya, kapasitas ruang kelas maksimal terisi 50 persen, dengan durasi tatap muka cukup satu atau dua jam dalam sehari, dan dalam seminggu cukup satu atau dua hari tatap muka. "Karena semangatnya adalah mengembalikan suasana sekolah pada anak-anak," imbuhnya.

Saiful menyadari, pembelajaran tatap muka di sekolah hampir bisa dipastikan tidak bisa dilakukan secara serentak. Sebab, di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Pembelajaran Tatap Muka, pemerintah daerah diberikan kewenangan soal siap atau tidaknya membuka sekolah.

Baca juga : Perpres 10/2021 Dorong Pebisnis Dalam Negeri Kembangkan Usaha

"Jadi hampir pasti tidak ada logika keserentakan. Di dalam SKB 3 Menteri itu memang diatur sepenuhnya siap tidaknya tergantung kewenangan daerah, dalam hal ini kabupaten/kota," jelas Saiful.

Pemerintah daerah dimintanya berkoordinasi dengan sangat efektif untuk memastikan kesiapan sekolah dan persetujuan orang tua atau wali murid. Ia meyakini, tingkat antisipasi dan kehati-hatian, baik sekolah maupun orang tua, sudah sangat teruji.

Dalam kesempatan itu, Saiful juga meluncurkan buku "Menjaga Asa di Tengah Badai Pandemi". Hal ini dilakukan sebagai bagian dari transparansi kerja Saiful Huda sebagai Ketua Komisi X DPR.

Baca juga : DPR Saranin Duit Impor Buat Beli Gabah Petani

Karena di masa pagebluk, masyarakat tidak hanya memerlukan treatment medis, namun juga psikologis. "Ini menjadi dasar penerbitan buku sebagai bagian dari edukasi kesadaran publik," tuturnya.

Saiful pun menekankan pentingnya melontarkan diskursus terkait pendidikan, pariwisata dan ekonomi kreatif serta olahraga, agar publik terus mengingat pentingnya tiga hal di atas dan juga sebagai bagian dari memperkuat civil society. [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.