Dark/Light Mode

Jokowi : Tahun 2025, Masyarakat Indonesia Harus Pegang Sertifikat Tanah

Kamis, 11 April 2019 14:54 WIB
Capres nomor urut 01, Joko Widodo. (Foto : twitter@jokowi)
Capres nomor urut 01, Joko Widodo. (Foto : twitter@jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebelum tahun 2024, seluruh masyarakat Indonesia diharapkan sudah memiliki sertifikat tanah. Masyarakat menjadi tenang karena status hukum atas tanah yang dimiliknya menjadi jelas.

Calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo menjelaskan program sertifikasi tanah atau lahan dapat terselesaikan sebelum 2024. Sehingga, katanya, pada 2025 seluruh masyarakat pemilik sah atas lahan sudah memiliki sertifikat.

"Tahun 2025 masyarakat Indonesia harus pegang sertifikat," kata Jokowi dalam kampanye terbuka di Gedung Bazul Ashyab Cikembang, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (11/4) kepada Antara.

Baca juga : Bos KAI: Anugerah Indonesia Maju Memajukan Kita Semua

Capres petahana itu menyebutkan pada tahun 2017 telah diselesaikan dan diserahkan 5,1 juta sertifikat tanah. Pada tahun 2018 meningkat menjadi 9,4 juta sertifikat. "Sertifikat diberikan agar masyarakat punya status hukum atas tanahnya sehingga masyarakat tenang dan tentram," katanya.

Ia menyebutkan di Indonesia saat ini masih ada 80 juta yang harus disertifikat. "Yang belum selesai akan diselesaikan sebelum 2024," katanya.

Sementara itu seorang warga bernama Ika sempat maju ke panggung untuk berdialog dengan Jokowi. Ika mengaku merasakan manfaat program yang digagas sejak awal kepemimpinan Jokowi, empat tahun lalu ini.

Baca juga : Menpora: Masa Depan Indonesia Ada Ditangan Anak Muda Kreatif

Bukan hanya sekedar memberi kepastian hukum atas kepemilikan tanah, juga dalam hal pengurusan perizinan lainnya yang terkait. Warga Cibadak itu mengatakan baru kali ini dia mendapat sertifikat tanah secara gratis. Salah satunya adalah sertifikat tanah yang dipakai untuk kegiatan PAUD.

“Saya dapat dua Pak, saya punya PAUD, yang saya nanti-nanti dari dulu, enggak pernah ada sertifikat gratis. Sekarang PAUD dapat sertifikat gratis,” kata Ika yang menyampaikan langsung kepada capres petahana Jokowi.

Dengan sertifikat tersebut, pengurusan IMB dan kelanjutan izin operasi mudah dilakukan. “Untuk perpanjangan izin operasional harus ada kekuatan hukum untuk tanah,” lanjut Ika mengenai manfaat sertifikat yang diterimanya. [IPL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.