Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Tok, Pemerintah Ambil Alih TMII Setelah 44 Tahun Di Bawah Yayasan Harapan Kita

Rabu, 7 April 2021 12:25 WIB
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Foto: Istimewa)
Menteri Sekretaris Negara Pratikno (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), setelah 44 tahun berada di bawah naungan Yayasan Harapan Kita.

Pemerintah akan menata TMII, seperti yang telah dilakukan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) dan Kemayoran.

Baca juga : Bantu Pemerintah, GDDPI Gelar Donor Darah Dan Plasma Konvalesen

Sesuai Keppres No. 51/1977, TMII merupakan milik Negara Republik Indonesia. Aset ini terdata di Kementerian Sekretariat Negara, yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. 

"Ini sudah pembicaraan cukup lama. Jadi, kami menindaklanjuti rekomendasi dari beberapa pihak terkait. Termasuk dari BPK,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam konferensi pers, Rabu (7/4).

Baca juga : Ditahan Setelah 5 Tahun Jadi Tersangka, RJ Lino Senang

“Kami berkewajiban untuk melakukan penataan, memberikan manfaat seluas-luasnya untuk masyarakat. Dan memberikan kontribusi keuangan untuk negara. Jadi atas pertimbangan tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres No 19/2021 tentang TMII. Yang intinya, pengelolaan dan penguasaan TMII dilakukan oleh Kemensesneg, ” pungkasnya. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.