Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Gara-gara Praktik Korupsi Masih Marak
Investasi dan Lapangan Kerja Mampet, Ekonomi Macet...
Rabu, 14 April 2021 05:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Praktik korupsi membuat laju investasi terhambat. Imbasnya, pembukaan lapangan kerja mampet dan pertumbuhan ekonomi macet. Pemerintah pun berkomitmen mencegah dan memberantas korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, upaya pencegahan korupsi penting. Korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.
Baca juga : Banjir Dukungan, Caketum Kadin Arsjad Rasjid Siap Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pencegahan korupsi akan membawa Indonesia keluar dari middle income trap pada 2025.
“Pencegahan korupsi menjadi hal utama transformasi perekonomian,” tutur Airlangga dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi di Jakarta, kemarin.
Baca juga : Cetak Rekor Investasi Di Indonesia, Singapura Mantap Langgengkan Kerja Sama Dengan RI
Menurutnya, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dari hulu ke hilir melalui penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan dan peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di bidang pengelolaan keuangan negara, termasuk penyelamatan uang atau aset negara.
Airlangga menyebut dua upaya yang dilakukan untuk mencegah korupsi. Pertama, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang akan mendukung proses perizinan transparan dan akuntabel serta perdagangan tata niaga berbasis neraca komoditas.
Baca juga : Semoga Kerja Sama Ekonomi RI-Singapura Makin Solid, Arus Investasi Mengalir Deras
Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi. Undang-Undang Cipta Kerja dapat meningkatkan transparansi di sektor tata ruang pertanahan dan penyederhanaan izin, sektor berusaha, kepastian investasi serta memudahkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk berusaha.
Lalu yang kedua, kebijakan one map policy di lingkungan tata ruang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya