Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Gara-gara Praktik Korupsi Masih Marak
Investasi dan Lapangan Kerja Mampet, Ekonomi Macet...
Rabu, 14 April 2021 05:37 WIB
Sebelumnya
“Para pemangku kepentingan menggunakan peta berbeda-beda, jadi menimbulkan permasalahan sengketa tanah dan pelaksanaan pembangunan tidak sesuai dengan tata ruang,” bebernya.
Nah, dengan adanya kebijakan tersebut, menurut Airlangga, telah membantu penyelesaian konflik tumpang tindih, penguasaan lahan termasuk izin di atasnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam mengelola keuangan negara di tengah pandemi Corona.
Baca juga : Banjir Dukungan, Caketum Kadin Arsjad Rasjid Siap Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
Sri Mulyani menyayangkan tindakan pencurian uang negara atau korupsi di tengah beban negara yang luar biasa.
Dia juga menyoroti pengunaan data fiktif dan duplikasi data penerima bantuan sosial. Dia berharap, aparat di semua lini dapat saling mengawasi dan meminimalkan korupsi.
“Seluruh upaya yang dilakukan dengan menggunakan uang negara maupun peraturannya bisa saja disalahgunakan, sehingga memunculkan tindakan kriminal atau fraud,” ujarnya.
Baca juga : Cetak Rekor Investasi Di Indonesia, Singapura Mantap Langgengkan Kerja Sama Dengan RI
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menekankan, sinergi kementerian/lembaga serta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) sangatlah penting. Namun, pengawasan internal di masing-masing kementerian/ lembaga tetap menjadi hal yang tidak boleh dilupakan.
“Berbagai upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya slogan. Pencegahan korupsi membutuhkan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Sri Mulyani sangat berharap, berbagai aksi mendorong munculnya budaya pencegahan korupsi menjadi tanggung jawab bersama. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya